jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menjelaskan soal kenaikan anggaran kementeriannya di RAPBN 2018 sebesar Rp 34 triliun. Angka tersebut melejit dibanding APBN 2017 yang hanya sebesar Rp 17,2 triliun.
Khofifah menyebutkan kenaikan tersebut bukan alokasi baru, tapi hanya pemindahan alokasi anggaran dari BA999 (dana cadangan) ke BA027 yang merupakan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Kemensos.
BACA JUGA: Kendaraan Politik di Pilgub Jatim, Khofifah: Sudah Siap Berangkat
"Supaya terkonfirmasi, bahwa anggaran di Kemensos tidak menggelembung begitu, tapi ada anggaran yang dipindahkan dari BA-BUN 999 ke BA027, kira-kira begitu," ucap Khofifah di kompleks Istana Kenegaraan Jakarta, Rabu (23/8).
Makanya, kenaikan anggaran Kemensos sebagaimana disampaikan dalam Nota Keuangan RAPBN 2018 ke DPR, terkesan wah. Sebab mengalami kenaikan nyaris 100 persen.
BACA JUGA: Khofifah Sudah Menghadap Jokowi Sebelum 17 Agustus, Hasilnya?
Khofifah juga menyebutkan, pemindaan alokasi itu merupakan konversi dari alokasi program beras sejahtera (Rastra) ke bantuan pangan non tunai, yang sebelumnya anggarannya ada di BA-BUN 999.
"Dulu kan Rastra DIPA-nya di Kemensos, tapi anggarannya di BA-BUN 999, sekarang dipindah ke DIPA Kemensos," jelas dia.(fat/jpnn)
BACA JUGA: PAN Poles Dua Kadernya untuk Posisi Cawagub Jatim
BACA ARTIKEL LAINNYA... Horeee, Tahun Depan Tak Ada Kenaikan Harga BBM dan TDL
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam