jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah pada 2018 mendatang akan menggelontorkan subsidi energi yang cukup besar. Merujuk RAPBN 2018, akan ada subsidi Rp 103,4 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan, dari dana Rp 103,4 triliun itu sebesar Rp 51,1 triliun untuk subsudi bahan bakar minyak (BBM) dan gas. Sedangkan besaran subsidi untuk listrik adalah Rp 52,2 triliun.
BACA JUGA: DPR: Utang Belum Mendorong Produktivitas
“Asumsi yang sangat eksplisit adalah tidak ada kenaikan BBM tidak ada kenaikan LPG dan tidak ada kenaikan listrik. Jumlah pelanggan 900 VA barangkali yang akan dibatasi karena sesuai dengan alokasi Rp52,2 triliun tadi,” ujarnya sebagaimana siaran pers Kemenkeu, Senin (21/8).
Menteri yang beken dengan inisial SMI itu menambahkan, pemerintah juga mendorong sektor-sektor unggulan seperti pertanian, perikanan dan pariwisata. Hal itu sesuai dengan fokus pemerintah dalam RAPBN 2018 yang menyasar untuk pemerataan ekonomi
BACA JUGA: 2018, Anggaran Kementerian PUPR Prioritaskan Empat Sektor
“APBN tetap memihak sektor-sektor unggulan. Pertanian, perikanan, pariwisata adalah tiga sektor yang selama ini memiliki fungsi luar biasa strategis dari sisi food security atau ketahanan pangan, dari sisi employment atau penciptaan kesempatan kerja dari sisi kemampuan meng-generate kesejahteraan rakyat sampai ke grass root (akar rumput, red),” paparnya.
Karena itu pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 409 triliun untuk infrastruktur guna mendukung sektor-sektor unggulan. “Jalan raya, airport, seaport, kemudian irigasi, electricity power itu semua tujuannya untuk membantu tiga sektor unggulan ini,” terangnya.(cr4/JPC)
BACA JUGA: Inilah Capaian Kinerja Kementerian PUPR selama 2,5 Tahun
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana Bansos dan Subsidi Bertambah, Anak Buah Prabowo Curigai Pemerintah
Redaktur & Reporter : Antoni