Anggaran Kementrian BUMN Paling Kecil

Rabu, 12 Juni 2013 – 15:21 WIB
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan menegaskan Pagu Indikatif dan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2014 sebesar Rp 130,78 miliar untuk Kementrian BUMN sudah cukup.

"Anggaran kementrian BUMN itu paling kecil dibandingkan kementrian yang lain, hanya Rp 130 miliar dan program utamanya itu bagaimana membina perusahaan-perusahaan BUMN," ucap Dahlan usai mengelar rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6).

Bekas dirut PLN ini juga tidak mengeluh mengenai pemotongan anggaran APBNP tahun 2013, sekitar Rp 8 miliar dari anggaran sebelumnya.

"Ini kan bukan APBNP, ini tahun anggaran tahun 2014, tidak ada kenaikan gak pa-pa, bahkan (anggaran-red) turunpun (BUMN-red) tetep bisa jalan," jelasnya.

Dahlan meyakini bahwa perusahaan yang dipimpinnya itu tidak membutuhkan biaya terlalu banyak. "Karena memang kementerian BUMN itu gak banyak membutuhkan anggaran, sehingga gak usah di ada-adakan," terang dia.

Terlebih kata Dahlan, kementerian itu sebenarnya tidak terlalu menyerap banyak anggaran, dan dana Rp 130 milar itu nantinya akan banyak dialokasikan untuk perusahan-perusahaan yang dinaungi BUMN.

"Prioritasnya karena kementrian BUMN itu kan program terbanyaknya di perusahaan-perusahaan BUMN, bukan di kementriannya. Kalau di kementriannya itu hanya gaji pegawai dan biaya perjalanan dinas sama konsultan, karena itu anggaran Rp 130 miliar untuk tahun 2014 cukup," pungkas pria yang pernah melakukan cuci otak ini.

Sebelumnya, Komisi VI DPR menerima usulan pagu indikatif Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada rapat RAPBN tahun anggaran 2014.

"Kami menyetujui pagu indikatif dan rancangan awal rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2014 sebesar Rp 130,78 miliar," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR Erik Satrya Wardhana saat membacakan kesimpulan rapat.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Jengkol Bertahan Rp44 Ribu

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler