Anggaran Kenaikan Gaji Pejabat Sudah Siap

Keppres Keluar Langsung Cair

Jumat, 22 Februari 2013 – 05:01 WIB
JAKARTA - Rencana kenaikan gaji pejabat daerah hingga pejabat negara tingkat pusat tinggal menunggu dilaksanakan. Sebab, anggarannya sudah disiapkan dalam APBN 2013. Jika keppresnya sudah disahkan, alokasi anggarannya bisa dicairkan pada saat itu juga.

Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, kenaikan gaji pejabat daerah dan negara tidak perlu menunggu APBN perubahan. "Dalam APBN sebelumnya sudah ada, sudah diatur," ujar Gamawan setelah menjadi keynote speech diskusi RUU Desa di Kantor DPP Partai Golkar, Kamis (21/2).

Menurut Gamawan, pemerintah sudah melakukan penghitungan di APBN. Terdapat penambahan total anggaran gaji untuk para pejabat daerah dan negara terkait dengan rencana kenaikan itu. "Penambahannya tidak banyak karena sudah ada pengurangan, yakni dari honor dan lain-lain," ujarnya.

Mantan gubernur Sumbar itu menyatakan, sistem gaji yang akan diberikan kepada pejabat daerah dan pejabat negara adalah single salary. Selama ini gaji para pejabat itu memang kecil.

Namun, saat ditambahkan dengan honor dan tunjangan lain, seorang bupati bisa mengantongi gaji Rp 60 juta setiap bulan. "Kalau sudah ditetapkan single salary, semua itu akan kami hilangkan. Itu akan ditulis di keppresnya nanti," ujarnya.

Saat ditanya berapa kenaikan gaji para pejabat itu, Gamawan menyatakan, kenaikan itu tidak akan jauh berbeda dengan take home pay yang didapat para pejabat. Namun, lanjut Gamawan, semua nanti bergantung kepada kebijakan yang diambil presiden. "Sebab, waktu presentasi terakhir, presiden minta dirapikan," tandasnya.(bay/dyn/c4/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gaji Kada Dinaikkan, Pemda Bakal Krisis Keuangan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler