Hitungan itu dikalkulasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) berdasarkan Peraturan Menteri PU Nomor 45 tahun 2007," kata Pius, usai rapat tertutup BURT di DPR Senayan Jakarta, Rabu (29/9)
Sementara rapat-rapat BURT mendatang, lanjutnya, akan lebih banyak membahas anggaran untuk tambahan-tambahannya seperti jaringan teknologi informasi, furnitur dan komponen pendukung lainnya
BACA JUGA: Tidak Usah Ragu Soal RUUK Jogja
Kemungkinan, untuk harga komponen pendukungnya atau asesoris, harganya akan berkurang, "Tambahan-tambahan asesoris gedung itu biayanya di luar harga konstruksi Rp1,16 triliun," ungkap politisi Partai Gerindra itu.Perihal adanya rapat BURT tertutup membahas anggaran pembangunan gedung DPR Baru dibenarkan Anggota BURT dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Mohammad Toha
Lebih lanjut dia hanya mengungkap sikap F-KB terhadap rencana anggaran gedung baru DPR itu
BACA JUGA: DPR Desak Pemerintah Perbaiki Sekolah Rusak
"F-KB mengusulkan supaya harga pembangunannya sesuai standar, kesesuaian bangunannya bagaimanaBACA JUGA: Pemerintah Didesak Bahas RUUK DIY
Tidak bisa dimurahin atau dimahalin, karena akan berpengaruh terhadap mutu dan standarnya," imbuh Nihammad Toha.Sebelumnya, Ketua BURT yang juga Ketua DPR Marzuki Alie telah memerintahkan tim teknis untuk mengkaji ulang biaya pembangunan gedung baru DPR yang semula Rp1,6 triliun karena dinilai tidak wajarSementara Wakil Ketua BURT DPR, Pius Lustrilanang menklaim bahwa anggaran Rp1,16 triliun itu sudah final karena sesuai dengan Peraturan Menteri PU Nomor 45 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Gedung Negara(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... RUUK DIY Tak Perlu Direferendum
Redaktur : Tim Redaksi