Anggaran Konsultan Kampung Kumuh per RW di Jakarta Rp556 Juta, Yuke Terkejut

Senin, 04 November 2019 – 09:29 WIB
Anggaran konsultan penataan kampung kumuh untuk satu RW di DKI Jakarta sebesar Rp556 juta. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ditemukan lagi kejanggalan di KUA-PPAS Pemprov DKI yakni anggaran konsultan penataan kampung kumuh untuk satu Rukun Warga (RW) sebesar Rp556 juta.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike mempertanyakan anggaran yang tercantum di dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.

BACA JUGA: Kadis Pariwisata DKI Jakarta Mengundurkan Diri, Apakah Masalah Ini Pemicunya?

Yuke Yurike dalam keterangannya di Jakarta, Senin, menyebutkan, anggaran ini dalam dokumen KUA-PPAS bernama community action plan (CAP) untuk satu RW senilai Rp556.112.770.

Rincian biaya langsung untuk personel Rp475.800.000 dan biaya langsung non personel Rp29.757.030.

BACA JUGA: Heboh Lem Aibon: Ini Beda Ahok dan Anies soal Penganggaran di Pemprov DKI Jakarta

Biaya langsung personel itu terdiri atas tenaga ahli, fasilitator, surveyor dan sebagainya. Sedangkan biaya langsung tidak personel, yaitu laporan teknis detail engineering design (DED), pelaksanaan sosialisasi dan focus group discusion (FGD).

Komisi D DPRD DKI Jakarta, menurut Yurike, terkejut melihat dan mendengarkan usulan Dinas Perumahan DKI Jakarta terkait CAP dalam rapat KUA-PPAS, meskipun dokumen tersebut bersifat sementara dan bisa saja dilakukan perubahan.

BACA JUGA: Anggaran DKI Jakarta: Minta Miliaran Rupiah untuk Beli Tipe-x

Menurut Yuke, anggaran CAP yang fungsinya hanya sebagai konsultan dalam penataan kampung kumuh itu terlalu mahal.

"Satu RW itu Rp556 juta? Kalau 200 RW itu butuh berapa coba? Masa' tidak bisa kerja sama dengan kampus atau sebagainya?," ujar Yuke.

Mengacu dari konsep yang selalu diutarakan Anies dalam sejumlah wawancara, Yuke mengatakan dirinya tidak melihat adanya penataan kampung kumuh selama dua tahun ini.

Menurutnya, selama ini kegiatan yang dilakukan hanya sebatas penataan trotoar dan tambal sulam aspal, sementara banyak pemukiman kumuh dan padat di Jakarta yang tidak tersentuh pembangunan.

Kendati demikian, politisi PDI Perjuangan itu menegaskan pada prinsipnya pihaknya setuju dengan penataan kampung kumuh, namun terkait anggaran harus ada evaluasi.

"Kami akan meminta penjelasan soal ini secara detil dalam pembahasan teknis nanti. Tapi kami harus menegaskan bahwa kami meminta agar Dinas Perumahan segera mewujudkan penataan kampung kumuh," katanya.

Ketua Kordinator Komisi D yang juga Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik mengatakan akan meminta penjelasan Dinas Perumahan terkait penataan kampung kumuh, khususnya anggaran CAP yang hanya berfungsi sebagai konsultan.

"Konsultan itu rumus biayanya dua persen dari total pelaksanaan kegiatan. Kalau hampir Rp600 juta itu, berapa usulan pembangunannya?," tuturnya.

Pemprov DKI Jakarta memiliki rencana untuk menata 200 RW kumuh selama lima tahun dari 2017 hingga 2022. Dalam penataan kampung kumuh, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggunakan pendekatan berbeda dengan pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yakni menggunakan konsep CAP sebagai solusi masalah kekumuhan.

Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta, Kelik Indriyanto menjelaskan ada empat tahapan membenahi kawasan kumuh. Pertama, para wali kota mengidentifikasi daerahnya masing-masing yang dijadikan prioritas ditata kembali.

Kedua, DKI menerapkan pendekatan CAP. Dari situ muncul kebutuhan warga berdasarkan tipologi masing-masing kampung.

Dalam CAP akan dikaji dan menghasilkan perencanaan pembangunan secara detail dengan melibatkan masyarakat, pemerintah dan komunitas. Setelah CAP selesai, DKI akan mengeksekusi rencana itu dengan sistem collaborative implementation plan (CIP). (antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler