jpnn.com, JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ikut menanggapi sistem e-budgeting atau penganggaran di Pemprov DKI Jakarta, terkait masalah usulan dana pembelian lem aibon.
Ahok mengatakan, saat kepemimpinannya, anggaran sudah diunggah ke laman web apbd.jakarta.go.id sejak masih rancangan agar publik bisa mengoreksi berdasarkan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).
BACA JUGA: Soal Anggaran Lem Aibon Rp82 M di DKI, KPK Beri Reaksi Begini
"Itu (dokumen anggaran diunggah) sejak rancangan seingat aku. Sekalian publik bisa koreksi dari data musrenbang tingkat kecamatan," kata Basuki saat dihubungi, Kamis (31/10).
Ahok menyatakan, telah menjelaskan soal sistem penganggaran yang ia terapkan selama memimpin Jakarta dalam buku berjudul "Kebijakan Ahok" yang dia tulis ketika berada di sel Mako Brimob karena kasus penistaan agama.
BACA JUGA: Anies Baswedan Salahkan E-budgeting, Tompi: Enggak Enak Pak, Masuk Neraka Gara-gara Orang Lain
"Di buku ‘Kebijakan Ahok’ jelas kok bagaimana langkahnya," ujar Ahok.
Kebijakan pengunggahan yang diterapkan Ahok dulu berbeda dengan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ini.
BACA JUGA: Ahok: Sistem Berjalan Baik jika yang Input Data tak Ada Niat Maling
Anies memilih tidak mengunggah rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 ke laman web apbd.jakarta.go.id. Anies khawatir jika diunggah dan dilihat publik akan menimbulkan keramaian.
"Justru karena ada masalah-masalah seperti ini yang menimbulkan keramaian, padahal tidak akan dieksekusi,” ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/10).
Anies memilih mengunggah dokumen anggaran setelah dokumen itu dibahas bersama dengan DPRD DKI Jakarta. Dia menyatakan akan lebih fokus untuk menyisir dan mengkoreksi anggaran itu secara internal sehingga data itu tak akan dibuka ke publik saat ini.
Ahok maupun Anies Baswedan menggunakan sistem e-budgeting. Sistem tersebut direncanakan oleh Gubernur DKI Jakarta Jokowi pada 2013 melalui Peraturan Gubernur Nomor 145 tahun 2013.
Sistem tersebut kemudian dijalankan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat menjabat gubernur DKI Jakarta pada 2015. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo