Anggaran KPI Mencapai Rp 60 Miliar, Bagaimana Kalau Dialihkan untuk Penanganan COVID-19?

Rabu, 30 Juni 2021 – 13:33 WIB
Juru Bicara DPP PSI Dara Nasution. (ANTARA/Istimewa)

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyinggung besarnya anggaran yang diterima Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) setiap tahun.

Menurut Juru Bicara DPP PSI Dara Kesuma Nasution, anggaran yang diterima KPI pada 2021 mencapai Rp 60 miliar.

BACA JUGA: Syamsurizal Setuju KASN Dihapus, Begini Alasannya

Dia kemudian mengaitkan besarnya anggaran tersebut dengan kondisi Indonesia yang tengah berjuang menghadapi pandemi COVID-19.

"Anggaran sebesar itu mestinya akan lebih bermanfaat jika dialihkan untuk penanganan pandemi COVID-19 daripada membiayai KPI," ujar Dara Nasution melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (30/6).

BACA JUGA: COVID-19 Mengganas, DPRD Minta Penyuplai Oksigen Prioritaskan RSUD Solo

Dara kemudian menyebut alasan lain untuk memperkuat argumentasinya.

Dia menilai besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat melalui alokasi pendapatan dan belanja negara (APBN) masih berbanding terbalik dengan capaian KPI selama ini.

BACA JUGA: TNI Ditargetkan Memvaksin 200 Ribu Orang/Hari, Polri Sebegini

Dara mendorong pemerintah dan DPR mengkaji keberadaan KPI.

Anggaran tersebut dinilainya jauh lebih bermanfaat jika dialihkan untuk penanganan pandemi COVID-19.

"Lebih baik anggaran KPI dialihkan untuk mempercepat penanganan pandemi," ucapnya.

Menurut dia, jika dialihkan, anggaran Rp 60 miliar tersebut dapat membantu warga miskin yang terdampak pandemi COVID-19.

Apalagi, di masa-masa sulit sekarang ini efisiensi anggaran sangat diperlukan.

Sesuai amanat Undang-Undang nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, KPI terdiri atas KPI Pusat dan KPI Daerah.

Pembiayaan program KPI Pusat berasal dari APBN sementara KPI Daerah dibiayai APBD masing-masing daerah.

"Kalau telaah Undang-Undang Penyiaran, Rp 60 miliar rupiah dari APBN digunakan untuk program kerja oleh KPI Pusat saja. KPI Daerah sudah ada skema pembiayaan masing-masing, terutama berasal dari APBD," kata dia.

Sebelumnya, DPP PSI juga meminta pemerintah agar meninjau ulang keberadaan KPI.

Hal itu buntut dari beredarnya surat edaran KPI Pusat tentang pembatasan jam tayang 42 lagu berbahasa Inggris yakni hanya boleh diputar di radio setelah pukul 22.00 WIB.

PSI pada 2019 juga mengkritik KPI setelah muncul rencana KPI yang hendak menyensor iklan Shopee dan ingin mengawasi isi siaran di platform digital yakni YouTube, Netflix, Facebook dan lain sebagainya.

PSI menilai KPI telah melampaui kewenangan dengan mengawasi konten hiburan di platform digital yang bukan menjadi cakupan tanggung jawabnya.

Di saat bersamaan, KPI justru gagal mengawasi kualitas isi siaran televisi yang menayangkan mata acara yang tidak mendidik dan ditonton jutaan rakyat setiap hari.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler