"Jika pemerintah ingin konsisten untuk melakukan pememberantasan korupsi, seharusnya memberikan anggaran yang lebih besar kepada aparat penegak hukum, khususnya kepada KPK," kata Uchok Sky Khadafi kepada JPNN, Rabu (12/10).
Demikian juga dengan DPR lanjut Uchok, jika tidak ingin dianggap publik sebagai lembaga “Mafia Anggaran” seharusnya mempunyai kebijakan anggaran yang pro terhadap pemberantasan korupsi.
Dikatakanya, bila melihat perbandingaan anggaran tahun 2012 dengan anggaran tahun 2011, memang, terdapat lembaga yang mengalami kenaikan anggaran seperti KPK dan kepolisian, dan ada juga lembaga yang mengalami penurunan anggaran seperti Kejaksaan.
Disebutkan, tahun anggaran 2012, untuk penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan eksekusi, KPK memperoleh pagu anggaran sebesar Rp 21 milyar, ini mengalami kenaikan sebesar Rp2.5 milyar bila dibandingkan dengan alokasi anggaran tahun 2011 yang hanya 19 milyar.
"Tapi alokasi anggaran tahun 2012 dan 2011 masih dikalahkan pada tahun anggaran 2010, dimana KPK mempunyai pagu anggaran sebesar Rp
BACA JUGA: Kejaksaan Tantang Polisi Cabut SPDP Ketua KPU
26 milyar," ujarnya.Menurutnya, kenaikan pagu anggaran KPK untuk tahun 2012 sebesar Rp 2.5 milyar dari tahun sebelumnya bukan sesuatu yang signifikan untuk dapat mendongkrak kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi
BACA JUGA: Mega: Mbok ya Punya Harga Diri
BACA JUGA: Kejaksaan Tantang Polisi Cabut SPDP Ketua KPU
(kyd/jpnn)KPK
2012 Rp 21.803.999.000
2011 Rp 19.225.775.000
2010 Rp 26.369.600.000
Kejaksaan Agung
2012 Rp 142.515.872.000
2011 Rp 154.193.161.000
2010 Rp 178.374.205.000
Kepolisian
2012 Rp 2.109.021.000
2011 Rp 1.400.000.000
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nazar Minta Dihadirkan di Persidangan Wafid
Redaktur : Tim Redaksi