Anggaran Pemilu 2024 Bakal Membengkak, Ternyata ini Penyebabnya

Rabu, 23 Maret 2022 – 00:03 WIB
Ilustrasi - Warga menggunakan hak pilih pada pelaksanaan Pemilu 2019. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Anggaran yang dialokasikan untuk pelaksanaan Pemilu 2024 kemungkinan bakal membengkak, jauh lebih besar dibanding pelaksanaan Pemilu 2019 lalu.

Menurut anggota DPR RI Anwar Hafid salah satu penyebabnya, rencana menaikkan honorarium bagi petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

BACA JUGA: Pengamat: 10 Jempol Buat KPU, Acara Ini Jelas Membantah Spekulasi Soal Penundaan Pemilu 2024

"Salah satu faktor besar anggaran itu karena adanya rencana menaikkan insentif panitia ad hoc penyelenggara Pemilu 2024," ujar Anwar dihubungi di Jakarta, Selasa (22/3).

Menurut dia, dalam uji kelayakan dan kepatutan calon anggota komisioner KPU RI selalu ditanyakan bagaimana upaya komisioner untuk dapat menaikkan insentif panitia ad hoc.

BACA JUGA: Anggaran Pemilu 2024 Belum Diputuskan, karena Isu Penundaan?

Anggota Komisi II DPR itu mengatakan KPU terus melakukan rasionalisasi anggaran dari usulan awal sebesar Rp 86 triliun.

"Pembicaraan masih dilakukan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, di mana hampir semua fraksi setuju," katanya.

BACA JUGA: Pemimpin Korut Bicara Soal Pesawat Jatuh di Tiongkok

Terkait besarnya anggaran, politikus Partai Demokrat itu menegaskan partainya menghargai mahalnya sebuah demokrasi.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Evi Novida Ginting Manik sebelumnya menilai usulan menaikkan honorarium petugas KPPS dari Rp 500 ribu menjadi Rp 1 juta karena disesuaikan dengan beban kerja mereka.

Evi menjelaskan seharusnya upah kerja petugas KPPS diberikan sesuai beban kerja, waktu yang dihabiskan untuk menyelesaikan pekerjaannya, bahkan tekanan yang didapatkan saat melakukan penghitungan suara.

"Waktu kerja mereka melewati waktu normal, bisa sampai tengah malam, dan tidak berhenti. Itu kan menjadi perkiraan kami (KPU RI). Harus bisa mengapresiasi dan memanusiakan petugas KPPS," katanya.

Hal senada disampaikan Ketua KPU RI Ilham Saputra yang menilai kenaikan honorarium petugas KPPS atau badan ad hoc penyelenggara pemilu yang meliputi panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) masuk akal.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler