jpnn.com, JAKARTA - Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyebut tidak ada kaitan antara belum ditetapkannya anggaran Pemilu 2024 dengan isu penundaan pesta demokrasi lima tahunan di Indonesia.
"Saya kira tidak ada (belum ditetapkannya anggaran Pemilu 2024 dengan wacana penundaan pemilu, red)," ujar Raka saat dihubungi wartawan, Jumat (11/3).
BACA JUGA: Teruntuk Pak Luhut, Jangan Menjerumuskan Pak Jokowi dengan Wacana Inkonstitusional
Alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu mengatakan belum ditetapkannya anggaran Pemilu 2024 sebenarnya lebih ke aspek teknis.
KPU, DPR, dan pemerintah perlu mencari waktu yang tepat demi membahas tentang kepemiluan hingga ke urusan yang detail.
BACA JUGA: Luhut Mengeklaim Punya Data Soal Rakyat tak Tertarik Pelaksanaan Pemilu 2024
"Pembahasan hal-hal teknis itu merupakan hal penting karena itu perlu dipersiapkan dan juga perlu partisipasi," tutur Raka.
Mantan Ketua KPU Provinsi Bali itu memastikan proses pemungutan suara Pemilu 2024 tidak pernah berubah.
BACA JUGA: Soal Penundaan Pemilu, Airlangga: Aspirasi Tak Boleh Ditolak
Hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku baik dalam Pasal 22E UUD 1945 maupun UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Selain itu, setelah melalui proses yang cukup panjang KPU melalui Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022 juga sudah menetapkan hari pemungutan suara Pemilu 2024 pada Rabu, 14 Februari 2024," beber Raka.
KPU sebelumnya merevisi usulan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024.
Awalnya KPU mengusulkan anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 86 triliun, tetapi rasionalisasi menyebut angka Rp 76,6 triliun sebagai usulan akhir KPU.
Namun, pemerintah dan DPR diketahui belum menyepakati usulan anggaran yang diusulkan lembaga penyelenggara pesta demokrasi tersebut. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mayoritas Puas dengan Kinerja Jokowi, tetapi kok Menolak Hal ini ya?
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Aristo Setiawan