jpnn.com, BANGKA BELITUNG - Anggota Komisi III DPR RI Muhamad Nurdin menyarankan agar pengadilan Tinggi Bangka Belitung (Babel) memakai anggaran dari Mahkamah Agung untuk biaya operasional.
Hal itu menyusul setelah Nurdin mendapatkan masukan dari mitra kerja Pengadilan Babel terkait kurangnya anggaran di lembaga peradilan tersebut.
BACA JUGA: DPR RI Menyiapkan 2 Solusi Penuntasan 1 Juta PPPK, Honorer Pilih Mana?
Sehingga membuat operasional dan kebutuhan Pengadilan masih dipinjamkan oleh pemerintah daerah (Pemda) setempat.
Dia menyebut, beberapa fasilitas seperti kendaraan dan rumah masih berstatus pinjaman.
BACA JUGA: Komisi III Gelar Uji Kepatutan dan Kelayakan Capim KPK Pengganti Lili Pintauli
“Kami sudah minta ke Sekma (Sekretaris Mahkamah Agung), sebaiknya pakai anggaran Mahkamah Agung (MA) untuk bikin perumahan dan operasional lainnya,” kata Nurdin saat seusai melakukan Kunjungan Kerja Reses dengan Pengadilan Tinggi Bangka Belitung dan Kejaksaan Tinggi Bangka belitung di Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung, Rabu (5/10).
Nurdin menambahkan dalam pertemuan Komisi III membahas terkait penggunaan anggaran yang diberikan dan rencana program untuk anggaran 2023 mendatang.
BACA JUGA: Komisi III DPR Minta Irjen Nico Afianta Lacak Keberadaan Bandar Judi Online
“Kami minta pertanggungjawaban dari anggaran yang sudah diberikan dan rencana penggunaan anggaran yang akan datang juga kendala-kendala atau aspirasi yang disampaikan oleh mitra. Bisa dilanjutkan ke MA atau ke Sekma,” ujar Politisi Fraksi PDIP tersebut.
Nurdin berharap penggunaan Anggaran 2023, para mitra kerja dari Komisi III DPR RI bisa menggunakannya dengan maksimal dan sesuai kebutuhan di daerah Bangka Belitung ini. (jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi III Desak Kejaksaan Usut Tuntas Kasus Impor Garam
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian