Anggaran Pengawasan Pilgub Belum Jelas

Minggu, 30 April 2017 – 02:15 WIB
Pilkada 2018. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, TERNATE - Jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan gubernur (Pilgub) Maluku Utara (Malut) yang sedianya dilaksanakan Agustus 2017, masih menyisakan perdebatan seputar anggaran Pilkada. Pasalnya, anggaran yang diusulkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Malut sebesar Rp 77 miliar, belum ada kejelasan.

Kepala Sekretariat Bawaslu Malut, Irwan M Saleh mengatakan, anggaran Rp 77 miliar tersebut diperuntukkan pada kebutuhan penyelenggara tingkat bawah di sepuluh kabupaten kota di Malut, termasuk biaya honorium penyelenggara.

BACA JUGA: Sangat Berisiko Jika PDIP Usung Ahok di Pilkada Bali

“Jadi anggaran itu untuk penyelenggara di sepuluh kabupaten kota, sampai pada pengawas TPS,” ungkap Irwan dalam pertemuan dengan anggota Bawaslu RI Frits Eduaward Seregar di Kantor Bawaslu Malut, Jumat (28/4).

Meski demikan, lanjut Irwan, anggaran yang disepakati Pemprov tersebut belum ada penandatangan NPHD antara Bawaslu dengan Pemprov.

BACA JUGA: Ingat, Pembiayaan Pilkada 2018 Jangan Menggangu Program Prorakyat

“Ini belum ada kesepakatan bersama atau belum ada penandatangan NPHD dengan Pemprov,” ujarnya seperti dilansir Malut Post (Jawa Pos Group).

Sementara Pimpinan Bawaslu Malut, Muksin Amrin mengatakan, jadwal tahapan pelaksanaan Pilgub dihelat sepuluh bulan, terhitung dari hari pencoblosan pada 27 Juni 2018. Sayangnya hingga saat ini Pemprov belum memberikan kejelasan terkait anggaran KPU dan Bawaslu. Padahal kedua lembaga ini sudah menyampaikan daftar usulan anggaran kepada Pemprov.

BACA JUGA: Gerindra Masih Gamang

"Mestinya Pemprov mengundang kami dan KPU untuk bahas masalah anggaran ini, jangan sampai anggaran mengganggu tahapan Pilkada," kata Muksin.

Muksin mengaku, hampir semua daerah di Indonesia yang menggelar Pilkada serentak 2018, sudah melakukan penandatangan NPHD bersama Bawaslu dan KPU setempat. Karena itu, pihaknya meminta Pemprov bersama bahas masalah anggaran Pilgub tersebut.

"Kami berharap di Juni sudah harus dilakukan NPHD bersama Gubernur. Karena itu, di awal Mei nanti Pemprov sudah bisa satu meja bersama kami dan KPU. Sebab, kalau ini tidak dilakukan maka dipastikan tahapan Pilkada akan terganggu," paparnya.

Sementara Ketua KPU Malut, Syahrani Somadayo saat dikonfirmasi mengatakan usulan anggaran untuk KPU Malut untuk Pilgub 2018 sebesar 222 miliar. Anggaran tersebut sudah dilakukan penandatangan NPHD dengan Pemprov. “Anggarannya sudah disepakapi,” katanya.

Anggaran terserbut, lanjut, Syahrani, sudah termuat dalam APBD Perubahan 2017 sebesar 20 miliar.”Jadi 20 milair sudah termuat dalam APBD Malut 2017. Jadi, tapahan pencairan anggaran sisa sesuai kebutahan KPU,” ujarnya.(mg-01/jfr)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sunardi Daftar di PPP dan Hanura


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler