jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik mengungkapkan, pihaknya baru menerima anggaran pilkada serentak sekitar 40 persen per 18 Juni 2015. Padahal, total anggaran yang diajukan sebesar Rp 7.128.621.520.000 triliun.
“Proses pencairan anggaran untuk Pilkada serentak sampai dengan 18 Juni 2015 adalah sebesar Rp 2.660.003.738.149 (40 persen),” kata Husni dalam rapat kerja dengan komisi II DPR, Rabu (24/6).
BACA JUGA: Kada Mundur demi Keluarga Maju Pilkada Sudah Tidak Tergolong Petahana
Husni menambahkan, seluruh daerah yang akan menyelenggarakan pilkada sudah mendapatkan persetujuan anggaran. Daerah itu terdiri dari sembilan provinsi, kotamadya (36) dan kabupaten (224).
“Dalam pengajuan anggaran kepada Pemerintah Daerah terdapat kendala-kendala yang telah teratasi," jelas Husni.
BACA JUGA: Masih 47 Daerah Belum Teken Anggaran Pengawasan Pilkada
Seperti yang diketahui, KPU telah mengajukan anggran pelaksanaan Pilkada kepada pemerintah Rp 7.128.621.520.000 triliun. Dari besaran tersebut, pemerintah baru menyetujui Rp 5.585.143.230.000. (fat/jpnn)
BACA JUGA: DPR Tetapkan Revisi UU KPK ke Dalam Prolegnas Prioritas 2015
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Dorong Pemerintah Bentuk Badan Karantina Nasional
Redaktur : Tim Redaksi