jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana bakal merestorasi atau merenovasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta.
Dikutip dari situs web Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah SiRUP LKPP, proyek "Pekerjaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta" itu diberi kode RUP 50774494.
BACA JUGA: Rumah Dinas Anggota DPRD Intan Jaya Dibakar KKB, Warga Kena Teror
Nilai pekerjaan restorasi tersebut menelan anggaran sebesar Rp 22 miliar atau Rp 22.288.335.510.
Nantinya, pengerjaan restorasi bakal dimulai dari Januari hingga Juni 2025 mendatang.
BACA JUGA: Fotonya Ditampilkan di Sidang PHPU MK, Pj Gubernur DKI Cengar-cengir
Menanggapi hal itu, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan bahwa anggaran tersebut memang bagian untuk menjaga bangunan cagar budaya.
“Kan setiap tahun ada. Kemarin ada bocor-bocor 2023, sudah di perbaiki. Namanya aset DKI harus diperbaiki,” ucap Heru, Kamis (18/4).
BACA JUGA: Heru Budi Larang ASN Tambah Libur, Minta Tidak Curang
Walau begitu, Heru mengaku tak tahu mengapa anggaran restorasi tersebut menyentuh angka Rp 22 miliar.
“Saya enggak tahu, saya belum tanya,” kata Heru Budi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mendukung restorasi rumah dinas tersebut demi meningkatkan kenyamanan selama menjalankan tugas.
"Saya mendukung untuk itu, biar kantornya nyaman 24 jam," tutur Khoirudin kepada wartawan, Kamis (18/4). (mcr4/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi