Anggaran Riset Hanya 0,6 Persen APBN

Rabu, 29 Oktober 2014 – 05:01 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Anggaran untuk penelitian (riset) tidak bisa digantungkan dari alokasi APBN. Sebab dari total nilai APBN sekitar Rp 1.700 triliun, anggaran untuk riset hanya Rp 10 triliun (sekitar 0,6 persen). Pemerintah akan genjot kerjasama dengan swasta. 

Anggaran riset saat ini tersebar di banyak instansi. Seperti di Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristek-Dikti) dan lembaga tujuh lembaga penelitian non kementerian sebesar hampir Rp 4 triliun. Kemudian anggaran riset di kementerian lain yang memiliki satuan kerja litbang (penelitian dan pengembangan) sebesar Rp 6 triliun.
 
Menteri Ristek-Dikti Muhammad Nasir menuturkan, penggabungan antara ristek dan dikti tidak menghambat program-program pengembangan riset yang sudah ditetapkan kabinet sebelumnya. "Dikti itu adalah hulunya riset. Sedangkan Kementerian Ristek adalah bagian pengembangan hilir," katanya di Jakarta kemarin.
 
Melalui penggabungan ristek dengan dikti (yang semula di Kemendikbud), Nasir menuturkan agenda riset bisa berjalan lancar karena aspek hulu dan hilirnya dikomando di bawah satu atap kementerian. Tantangan yang dihadapi Nasir justru urusan anggaran. "Kalau anggaran riset ini hanya menggantungkan dari APBN, rasanya berat sekali," ucap guru besar manajemen keuangan Universitas Diponegoro (Undip) itu. 
 
Dia menjelaskan dengan anggaran riset yang setara dengan 0,09 pendapatan domestik bruto (PDB), harus dicarikan jalan lain untuk mendanai riset-riset potensial Indonesia. Sebagai perbandingan, di Singapura anggaran riset setara dengan 2,6 persen dari total PDB. Kemudian di Jepang (3,4%), Korea Selatan (3,6%), dan Malaysia (0,8%)
 
Untuk menyiasatinya program yang akan dilaksanakan adalah memperkuat kerjasama dengan pihak swasta. Pria yang terpilih menjadi rektor Undip tetapi belum sempat dilantik itu berujar jika pihak swasta yang digandeng dapat dari dalam maupun luar negeri.
 
Supaya bisa mudah menggandeng pihak swasta untuk mendanai riset, Nasir mengatakan perlu ada perubahan mindset. Yaitu dari pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang berhenti pada teori, menjadi penelitian tuntas hingga fase implementasi. Diantara bidang riset yang akan digenjot adalah berkaitan dengan urusan maritim. (wan)

BACA JUGA: Menteri Pertanian Tepis Anggapan Pengangkatannya sebagai Balas Budi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Zon Ingatkan Menkumham tak Ikut Campur Urusan PPP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler