BACA JUGA: Indonesia Butuh Perbaikan Iklim dan Insentif
Dari total anggaran belanja proyek di seluruh instansi pemerintah Rp 286 triliun, hingga akhir September masih ada Rp 100 triliun di kas negara.''Sebagian besar berada di instansi yang memiliki alokasi anggaran besar seperti Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Pertahanan, dan Departemen Kesehatan," jelas Menteri PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta setelah rapat evaluasi penyerapan anggaran pemerintah di Kantor Wakil Presiden, Kamis (9/10)
Rapat yang dipimpin Wapres Jusuf Kalla tersebut dihadiri sejumlah menteri
BACA JUGA: DPR Berharap BEI Segera Buka Lagi
Mereka, antara lain, Mendiknas Bambang Sudibyo, Menteri PU Djoko Kirmanto, Menteri Agama Maftuh Basyuni, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, Mendagri Mardiyanto, dan Menlu Nur Hassan Wirajuda.''Wapres tadi memerintahkan percepatan penyerapan anggaran pada APBN 2008 untuk menggerakkan sektor riil dan memperkuat ekonomi domestik
Hambatan dalam penyerapan itu, misalnya, revisi APBN 2008 yang seharusnya selesai April ternyata molor hingga September
BACA JUGA: PAN Desak Penjaminan Deposito
Hambatan lain adalah permintaan eskalasi harga proyek pemerintah oleh kontraktor serta pembahasan revisi Keppres No 80 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.Bambang Sudibyo mengakui, pihaknya baru membelanjakan 56,16 persen alokasi anggaran di APBN 2008 per 30 SeptemberSalah satu kendalanya adalah lambatnya revisi daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA)''Kita akan percepat hingga target penyerapan anggaran 93 persen pada akhir tahun terpenuhi," katanya.
Berdasar catatan koran ini, Depdiknas termasuk instansi yang penyerapan anggarannya tidak pernah maksimalPada 2005, penyerapan anggaran Depdiknas hanya 96 persenPada 2006, penyerapan tersebut turun menjadi 95 persenTahun lalu, penyerapan anggaran di Depdiknas bahkan hanya 93 persen.
Paskah mengatakan, upaya yang dilakukan pemerintah untuk mempercepat penyerapan anggaran, antara lain, penyusunan kembali DIPA''Sekarang Keppres 80 yang terkait dengan eskalasi harga akan diproses ulang,'' ujarnya.
Di bagian lain, akibat melonjaknya harga semen dan baja beberapa bulan terakhir, kontraktor proyek pemerintah menolak mengerjakan proyekKontraktor bahkan mengancam memutus kontrak secara sepihak bila pemerintah gagal mengendalikan kenaikan harga semen dan baja domestik.
''Kenaikan harga bahan bangunan, terutama semen dan baja, menyebabkan pemborong menunggu harga redaMereka bahkan mengancam akan memutus kontrak kalau harga proyek tidak dinaikkan,'' kata Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto.
Permintaan kontraktor tersebut telah diajukan sejak pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak pada Mei 2008Ketika itu, pemborong proyek pemerintah mendesak nilai proyek dievaluasi sebesar kenaikan harga BBMNamun, pemerintah menolak karena aturan tentang evaluasi kontrak proyek tidak ada.
Bila mengabulkan permintaan tersebut, pemerintah akan terkena masalah hukum karena dianggap merugikan keuangan negaraBila kontrak proyek benar-benar diputus sepihak, pemerintah akan mengalami kerugianKarena itu, pemerintah mengupayakan penurunan gejolak harga bahan bangunan atau memenuhi tuntutan kontraktor sehingga proyek infrastruktur tetap jalan.
''Kalau sampai proyek berhenti, penyerapan anggaran akan turun, sektor riil tidak bergerak, dan pertumbuhan ekonomi turunSelain itu, target-target pembangunan infrastruktur juga terancam tidak tercapaiKarena itu, akan kita cari cara untuk mengatasinya,'' papar Djoko(noe/oki)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Krisis Global Ubah Asumsi Makro RAPBN 2009
Redaktur : Tim Redaksi