jpnn.com - JAKARTA--Anggaran perumahan dan kawasan permukiman yang dialokasikan dalam APBN 2015 mencapai Rp 4,621 triliun.
Menurut Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz, sebenarnya Kemenpera meminta anggaran yang lebih besar lagi untuk memenuhi program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Indonesia.
BACA JUGA: Dahlan: Teguran Kemenhub Pada Garuda Indonesia tak Adil
Apalagi kebutuhan rumah untuk masyarakat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah terus meningkat setiap tahunnya.
“Kami sebenarnya meminta anggaran lebih karena Kemenpera memiliki tugas mendorong terlaksananya program perumahan dan kawasan permukiman. Kita juga butuh anggaran yang cukup besar untuk mengatasi masalah backlog perumahan yang menjadi salah satu pekerjaan rumah di setiap masa pemerintahan," beber Djan Faridz dalam keterangan persnya, Jumat (26/9).
BACA JUGA: Bulog Serap Beras Petani Jatim 725 Ribu Ton
Beberapa upaya yang dilaksanakan Kemenpera untuk mengurangi backlog perumahan antara lain fasilitasi pembangunan Rusunawa dan pembangunan rumah khusus, pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) kawasan perumahan dan permukiman, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Peningkatan Kualitas, PSU Perumahan Swadaya dan Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas (BSPK) Perumahan dan Permukiman Kumuh.
Sedangkan untuk membantu pembiayaan perumahan untuk masyarakat Kemenpera juga memiliki program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
BACA JUGA: Bulog Serap Beras Petani 70 Persen
"Mudah-mudahan pemerintah yang baru nanti bisa lebih care terhadap perumahan dan permukiman," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sistem Logistik Dongkrak Harga Ikan
Redaktur : Tim Redaksi