Anggaran Siluman Masuk APBD Perubahan DKI

Kamis, 13 September 2012 – 08:22 WIB
PENETAPAN APBD Perubahan DKI 2012 masih menyisakan persoalan. Pasalnya sejumlah kalangan dewan menengarai terdapat alokasi anggaran yang tidak melalui proses pembahasan, alias anggaran siluman. Padahal anggaran yang sebesar Rp 41,3 triliun itu telah disahkan melalui rapat paripurna DPRD DKI pada awal Agustus lalu.

Hingga kini, nasib anggaran yang masih di tangan Kementerian Dalam Negeri itu terancam cacat hukum. Menyikapi poersoalan itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Lulung Lunggana mengancam akan mencabut persetujuan atau tanda tangan dirinya yang telah dibubuhi dalam berkas pengesahan anggaran tersebut.

Menurut Lulung, sejumlah anggota dewan menemukan indikasi masuknya alokasi anggaran yang tidak melalui
pembahasan dewan. Indikasi tersebut ditengarai sebagai bentuk kepentingan pribadi oknum dewan. "Kami masih terus menelusuri. Beberapa alokasi anggaran lolos tanpa pembahasan. Pastinya untuk kepentingan pribadi," ujar dia, Rabu (12/9).

Ia menegaskan, keberadaan anggaran daerah bukan untuk kepentingan pribadi dan menumpuk kekayaan oknum dewan. "APBD itu untuk kepentingan rakyat, uangnya berasal dari rakyat. Jadi jangan coba-coba memainkannya untuk kepentingan pribadi. Apalagi terdapat indikasi bahwa anggaran siluman dimaksud tidak bersentuhan dengan kepentingan rakyat," tandas Lulung.

Kendatri demikian, Lulung belum bisa menyebutkan alokasi anggaran mana saja yang masuk kategori anggaran siluman. Hanya saja, dalam waktu dekat alokasi anggaran siluman tersebut akan terkuak ke publik. "Kami masih menelusuri pastinya. Pastinya saya sebagai salah satu pimpinan dewan akan mencabut tanda tangan. Dengan demikian APBD Perubahan 2012 akan cacat hukum," tegasnya.


Seperti diketahui, APBD DKI 2012 melalui pembahasan anggaran perubahan telah mengalami penambahan sebesar Rp 5,3 triliun. APBD Perubahan 2012 disahkan menjadi Perda Perubahan APBD DKI Tahun Anggaran 2012. Hal itu didasari 10 urusan pemerintahan terkait kepentingan masyarakat dan aspek penyelenggaraan pemerintahan. Di antaranya terkait dengan urusan pendidikan yang semula dialokasikan Rp 9,45 triliun naik menjadi Rp 10,17 triliun. Kesehatan dari semula Rp 3,3 triliun menjadi Rp 3,36 triliun. Urusan pekerjaan umum yang semula Rp 5,13 triliun menjadi Rp 6,79 triliun.

Perubahan lainnya dalam APBD Perubahan 2012 yaitu realisasi pendapatan daerah ditingkatkan menjadi Rp 33,65 triliun, semula sebesar Rp 30,64 triliun. Belanja daerah juga meningkat sebesar Rp 33,82 triliun, menjadi Rp 38,36 triliun. Pembiayaan daerah dari penetapan sebesar Rp 3,18 triliun menjadi Rp 4,71 triliun.

Sedangkan penerimaan pembiayaan dari semula berjumlah Rp 5,3 triliun menjadi Rp 7,7 triliun. Peningkatan penerimaan pembiayaan dikarenakan prediksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2011 akan bertambah menjadi Rp 6,47 triliun dari awalnya Rp 3,68 triliun.

Penyebab kedua terjadi penurunan penerimaan pinjaman daerah atau obligasi menjadi Rp 1,2 triliun dari awalnya Rp 1,7 triliun. Ketiga, disebabkan pinjaman Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) dimasukkan dalam pos penerimaan pembiayaan sebesar Rp 32,6 triliun. Lalu, pengeluaran pembiayaan dalam APBD Perubahan menjadi Rp 2,98 triliun dari awalnya Rp 2,19 triliun. (pes/rul)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sarankan Pemda DKI Dekati Pelaku Teror

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler