"Tadinya dana Kemenkes yang tercatat di APBN 2012 sebesar Rp2,498 triliun. Di APBNP ini kami minta tambahan anggaran Rp700 miliar sehingga totalnya menjadi Rp3,2 triliun," ungkap Ali dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI, Senin (4/6).
Penambahan ini, lanjutnya, untuk mendukung penyediaan fasilitas dalam pelaksanaan BPJS 2014. Seperti penambahan rumah sakit, bed untuk kelas III, dan lain-lain.
"63,4 persen dari dana tambahan Rp 700 miliar kita khususnya untuk BPJS. Sisanya kita anggarkan untuk urusan kesekretariatan, managemen, dan lain-lain," ucapnya.
Kebijakan ini mendapat dukungan dari anggota Komisi IX DPR RI. Menurut Ribka Tjiptaning, ketua Komisi IX DPR RI, BPJS harus mendapatkan anggaran lebih. Sebab, masih banyak fasilitas yang harus disiapkan menjelang pelaksanaan BPJS nanti.
"Anggaran tambahan ini memang patut kita setujui. Apalagi di dalamnya paling banyak untuk program BPJS," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pekan Depan, Miranda Izin Jadi Dosen Penguji
Redaktur : Tim Redaksi