jpnn.com, REJANG LEBONG - Pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, ditunda akibat keterbasan anggaran.
"Pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021 di Kabupaten Rejang Lebong kami tunda," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong RA Denni di Rejang Lebong, Rabu (7/7).
BACA JUGA: Banyak Pelamar CPNS 2021 dan PPPK Gagal Lulus Seleksi Administrasi, Ini Penyebabnya
Dia mengatakan penundaan pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2021 tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
"Bila memungkinkan, maka pelaksanaan rekrutmen CPNS dan PPPK ini baru akan dilaksanakan pada tahun 2022 mendatang," ungkapnya.
BACA JUGA: 10 Instansi yang Paling Diminati Pelamar CPNS 2021 dan PPPK, Persaingan Sungguh Ketat
Menurut dia, penundaan rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 itu karena ketersediaan anggaran yang dimiliki Pemkab Rejang Lebong sangat terbatas.
Terutama anggaran untuk pembayaran gaji CPNS dan PPPK yang baru diangkat nantinya.
BACA JUGA: Tak Mampu Membayar Gaji, Pemkab Mukomuko Meniadakan Penerimaan PNS dan PPPK 2021
Menurut Denni, minimnya anggaran yang dimiliki daerah itu dikarenakan banyaknya anggaran difokuskan untuk penanganan Covid-19.
Selain itu, katanya, banyak juga anggaran yang dipotong oleh pemerintah pusat.
"Ketersediaan anggarannya sangat terbatas, bila nanti ada anggaran khusus dari pemerintah pusat untuk rekrutmen CPNS dan PPPK dalam DAU (dana alokasi umum), maka kemungkinan kami baru akan melaksanakan rekrutmen," katanya.
Sebelumnya, Kabupaten Rejang Lebong mendapat kuota seleksi CPNS sebanyak 116 formasi, kemudian PPPK 1.122 formasi, sehingga totalnya sebanyak 1.238 formasi. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Boy