Anggaran Transportasi Dipangkas 50 Persen

Kamis, 09 Juni 2011 – 07:21 WIB

JAKARTA - Sektor transportasi nampaknya tidak mendapatkan dukungan yang memadai dari pemerintah tahun depanPasalnya dari pagu kebutuhan anggaran Kementerian Perhubungan tahun 2012 sebesar Rp 45,459 triliun hanya separonya saja yang dikabulkan.

"Pagu indikatif yang telah ditetapkan memang lebih rendah kalau dibandingkan pagu kebutuhan

BACA JUGA: Indonesia Masih Impor Minyak Mentah 277 Ribu Bph

Tahun 2012 itu kita sebenarnya butuh Rp 45 triliun yang merupakan hasil rapat koordinasi pembahasan terpadu antara Kementerian Perhubungan dengan UPT (unit Pelaksana Teknis) dan Dinas Perhubungan Propinsi," ujar Menteri Perhubungan Freddy Numberi di Jakarta, Rabu (8/9)

Berdasar Surat Edaran Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor 0091/M.PPN/03/2011 dan Nomor SE-189.91/MK.02/2011 tanggal 31 Maret 2011 tentang Pagu Indikatif dan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) ditetapkan Pagu indikatif Kementerian Perhubungan tahun 2012 sebesar Rp.22,781 triliun
"Kita tetap akan tetap jalan dengan (anggaran) itu," tuturnya.

Berkaitan dengan selisih yang cukup besar antara pagu kebutuhan dan pagu indikatif yang hampir separo itu, Menhub menegaskan akan melakukan seleksi proyek berdasarkan skala prioritas

BACA JUGA: Indonesia Masih Impor Minyak Mentah 277 Ribu Bph

"Skala prioritas tersebut sesuai kriteria-kriteria yang mengacu pada arahan-arahan baik Presiden maupun Wakil Presiden serta beberapa catatan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas)," tambahnya.

Namun Menhub menambahkan bahwa dalam Sidang Kabinet, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS telah mengusulkan tambahan anggaran Kemenhub tahun 2012 sebesar Rp 4,063 triliun
"Yaitu untuk dukungan infrastruktur transportasi dalam MP3EI (Master Plan Percepatan dan Perluasan Ekonomi Indonesia) dan Perkuatan Baseline RPJMN 2010-2014," lanjutnya.

Tambahan anggaran untuk dukungan infrastruktur transportasi dalam MP3EI dengan rincian pengadaan lahan untuk kereta api akses ke Bandara Soekarno Hatta sebesar Rp 1,05 triliun, pembangunan jalur ganda Semarang-Surabaya sebesar Rp

BACA JUGA: Korupsi-Infrastruktur Tetap Jadi Problem

1,04 triliun, pembangunan jalur ganda Cirebon-Tegal sebesar Rp689 miliar, pembangunan jalur ganda Tegal-Semarang sebesar Rp 651,4 miliar.

Selain itu juga untuk pembangunan breakwater dan dermaga VI di Bakauheni sebesar Rp 335 miliar, dan Pembangunan Bandara Ahmad Yani Jawa Tengah (sisi udara) sebesar Rp140 miliar"Sementara tambahan anggaran dalam rangka Perkuatan Baseline RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) tahun 2010-2014 sebesar Rp150 miliar," cetusnya.

Rinciannya tambahan dana untuk perkuatan Baseline RPJM itu antara lain untuk pembangunan dermaga di Pulau Aru sebesar Rp20 miliar, Pelebaran runway Bandara Sultan Thaha sebesar Rp50 miliar; pengembangan Bandara Jalaludin Gorontalo sebesar Rp40 miliar, dan perpanjangan dan perluasan apron Bandara Tampa Padang Sulbar sebesar Rp40 miliar.

Disisi lain sejumlah pos anggaran internal juga dipangkasSebagai contoh untuk Ditjen Perhubungan Darat sebesar Rp 2,299 triliun, Ditjen Perkeretaapian Rp5,351 triliun, Ditjen Perhubungan Laut Rp6,799 triliun, Ditjen Perhubungan Udara Rp 4,321 triliun, Badan Pengembangan SDM Perhubungan Rp 3,085 triliun, Badan Litbang 105 miliar, Sekretariat Jenderal Rp502 miliar dan Inspektorat Jenderal 77 miliar

Menhub mengungkapkan, ada enam koridor pengembangan ekonomi yang perlu dikerjakan untuk mempercepat dan memperluas pembangunan ekonomi yaitu Koridor Sumatera, Koridor Jawa, Koridor Kalimantan, Koridor Sulawesi, Koridor Bali Nusa Tenggara dan Koridor Papua Kepulauan Maluku"Kita berharap pengembangan enam koridor ini tidak terganggu," jelasnya(wir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tujuh Tol Mangkrak Jalan Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler