JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali secara resmi telah melantik Anggito Abimanyu sebagai Direktur Jenderal Peneylenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag). Pertimbangan menempatkan Anggito sebagai Dirjen PHU, karena mantan Badan Kebijakan Fiskal Kementrian Keuangan dianggap paham dan mampu mengelola keuangan haji.
“Selain menggantikan Slamet Riyanto yang memasuki masa pensiun. Kami mengangkat Anggito Abimanyu karena kami melihat beliau memahami struktur pengelolaan keuangan haji,” ungkap Suryadharma usai melantik Anggito di Gedung Kemenag, Jakarta, Selasa (26/6).
Menurut Suryadharma, keuangan haji khususnya dana setoran awal jamaah haji yang jumlahnya mencapai Rp 40 triliun harus dikelola oleh seseorang yang memiliki kemampuan mengatur keuangan dengan baik. Jika sebaliknya, lanjut Suryadharma, dikhawatirkan akan menimbulkan penyelewengan anggaran.
“Jika pengelolaannya baik, maka diharapkan manfaat yang diperoleh dari dana tersebut juga bisa maksimal. Sehingga bisa memberikan pelayanan yang memuaskan para jamaah haji,” ujarnya.
Menteri yang juga Ketua Umum PPP ini menharapkan Anggito dapat memaksimalkan prinsip transparansi, akuntabilitas dan profesionalitas dalam pengelolaan anggaran. Bahkan, seluruh pejabat pemegang kuasa pengguna anggaran juga harus berkomitmen untuk tidak bermain-main.
“Apalagi untuk dana Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang sudah disetorkan oleh para jamaah. Itu amanah, tidak boleh digangggu dan harus diamankan,” imbuhnya. (cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Terpidana Mati Coba Hambat Eksekusi
Redaktur : Tim Redaksi