Anggito Janji Ladeni KPK soal Kasus Century

Jumat, 15 Februari 2013 – 06:00 WIB
JAKARTA - Setelah sempat bersitegang dengan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pengelolaan dana haji, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu harus kembali berhadapan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Tetapi urusan Anggito dengan lembaga antirasuah itu bukan berkaitan dana pengelolaan haji yang sempat dituding bermasalah.

KPK menjadwalkan pemanggilan kepada mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) itu terkait kasus Bank Century.  "Memang benar ada pemanggilan itu. Ya sebatas pemeriksaan untuk mendapatkan informasi saja," kata Anggito saat dihubungi INDOPOS, Jakarta, Kamis (14/2).

Menurutnya, jadwal pemanggilan yang sedianya berlangsung kemarin (14/2) tak dapat dipenuhinya karena beberapa alasan. Namun ekonom jebolan UGM ini memastikan pemanggilan ulang bakal dipenuhinya sepekan kemudian."Diundur, Mas. Minggu depan baru dilakukan pemanggilan ulang," tandasnya.

Anggito merasa sudah menjadi kewajibannya memenuhi panggilan KPK. Sebab, komisi pimpinan Abraham Samad itu memang membutuhkan informasi lebih dalam terkait Century. "Saya patut penuhi panggilan itu," ucapnya.

Seperti diketahui KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) yang diberikan Bank Indonesia ke Bank Century. Terkait itu, KPK berupaya memanggil dua pejabat terkait yakni, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Dharmansya Hadad dan Anggito Abimanyu.

Muliaman kemarin bisa hadir memenuhi panggilan KPK. Kapasitas Muliaman adalah sebagai salah satu mantan Deputi Gubernur BI saat FPJP ke Century dikucurkan.(rko)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bailout Century, Muliaman Akui Perubahan Regulasi BI

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler