Anggodo Dipastikan Hadiri Sidang di PN Tipikor

Selasa, 11 Mei 2010 – 12:35 WIB
JAKARTA- Setelah sempat mangkir pada persidangan pekan lalu, Anggodo Widjojo tersangka percobaan penyuapan dan menghalang-halangi petugas pemberantasan korupsi, dipastikan akan menghadiri persidangan di PN Tipikor, Selasa (11/5) siang iniKepastian ini disampaikan kuasa hukumnya, Bonaran Situmeang

BACA JUGA: Susno Tuding Tim Independen Tak Independen Lagi



"Anggodo Widjojo akan datang ke persidangan hari ini, apapun kondisinya," tegas Bonaran Situmeang kepada wartawan di PN Tipikor Jakarta, Selasa (11/5).

Anggodo yang dijerat pasal 15 dan 21 UU No.31 tahun 1999 juncto pasal 55 ayat 1 KUHP itu dijadwalkan akan disidang pada pukul 13.00 Wita
Hakim ketua yang memimpin persidangan perdana ini adalah Tjokorda Ray Suamba

BACA JUGA: Kapolri Diminta Bertanggung Jawab

Seperti pada persidangan sebelumnya, kasus Anggodo Widjojo ini menyita banyak perhatian masyarakat
Para pewarta cetak dan elektonik tampak sibuk menyiapkan liputan untuk melaporkan jalannya persidangan adik buronan Anggoro Widjojo itu.(oji/jpnn)

BACA JUGA: Satgas Minta JAM Pidum Tagih Ditjen Pajak

BACA ARTIKEL LAINNYA... SMI Tanya Pengganti Menkeu, SBY Raba Kantong


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler