JAKARTA – Ary Muladi akhirnya hadir sebagai saksi bagi Anggodo WidjojoPada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (22/6), terjadi saling bantah antara Anggodo dan Ary.
Anggodo dan Ary saling bantah perihal keberadaan Yulianto, sosok yang disebut Ary Muladi sebagai pihak yang menerima uang untuk selanjutnya diteruskan ke pimpinan KPK
BACA JUGA: KPK Tetapkan Tiga Tersangka
Ary Muladi memang mengakui bahwa nama Yulianto itu baru muncul saat dirinya diperiksa di Bareskrim Polri pada 11 Juli 2009.Karenanya Anggodo meragukan tentang keberadaan sosok Yulianto
BACA JUGA: Setiap Tahun 150 Ribu Kursi PNS Kosong
Tetapi lebih baik berkata jujur saja karena selama 27 tahun berteman dengan saya, saya tidak pernah dikenalkan atau tahu nama Yulianto,” ujar Anggodo.Namun Ary Muladi bersikukuh bahwa dirinya pernah mengatakan ke Anggodo bahwa uang sebesar Rp 5,15 miliar dari kakak kandung Anggodo yang juga bos PT Masaro, Anggoro Widjojo untuk pimpinan KPK, memang diserahkan lewat Yulianto.
Namun Anggodo tak menyerah
BACA JUGA: Di Glodok, Video Mesum Ariel Harganya Melonjak
Pasalnya, jika sosok Yulianto memang ada, sudah semestinya Ary Muladi mengenalkan Yulianto ke Anggodo.Hakim pun menanyakan ciri-ciri fisik YuliantoMenurut Ary Muladi, Yulianto adalah pria pribumi dengan tinggi sekitar 180 cm, berkulit putih dan beralis lurusSaat ketua majelis hakim, Tjokorda Rai Suamba menanyakan apakahYulianto beralis mirip Gengis Khan, serta merta Ary Muladi mengangguk.
Namun Anggodo tetap meragukan kesaksian Ary MuladiJika memang Yulianto ada, sudah semestinya surat dari Anggoro Widjojo ke penyidik KPK juga melalui Yulianto“Kalau uang lewat Yulianto, mengapa untuk surat dari Anggoro justru tidak lewat Yulianto?” tanya Anggodo.
Ary Muladi mengakui, surat dari Anggoro yang isinya pemeritahuan tidak dapat menjalani pemeriksaan, memang dibawanya langsung ke KPK“Saya mau ketemu penyidikTetapi tidak bertemu langsungAkhirnya surat dari Anggoro saya titipkan melalui satpam KPK” ujar Ary.
Pada persidangan itu, Anggodo juga bercerita tentang kesulitan yang dialaminya untuk menemui Ary Muladi, guna meminta pertanggungjawaban perihal uang Rp 5,15 milar dari Anggoro untuk pimpinan KPKPasalnya, Ary Muladi sudah menerima uang tersebut dan menandatangani tanda terima, namun Anggoro Widjojo justru menjadi tersangka.
“Apakah saudaraku ingat, menyuruhku menunggu di masjid di dekat mabes Polri" Saya disuruh menunggu di masjid sampai 12 kali, tapi tidak pernah ditemui sampai akhirnya Mas Ary ditangkap polisi di JogjaSaya ini kristiani, kalau sampai salah di masjid saya bisa dibunuh,” papar Anggodo.
Sebelum Ary Muladi, pada persidangan yang sama juga dihadirkan Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja sebagai saksi untuk AnjggodoPerwira polisi berpangkat Irjen itu mengaku tidak pernah bertemu dengan Ary Muladi, apalagi mengenalnya seperti halnya tertuang dalam kronologi yang disusun Anggodo.
Namun demikian Ade mengakui bahwa anak buahnya di KPK ada yang tahu bahwa Ary Muladi pernah datang ke KPK“Tetapi untuk mengantarkan surat dari Anggioro Widjojo karena tidak bisa hadir (untuk diperiksa KPK),” ujar Ade.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditahan, Ariel Masih Bisa Tertawa
Redaktur : Tim Redaksi