jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan suap pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan Anggoro Widjojo mengaku memberikan bantuan lift untuk Gedung Menara Dakwah. Ia melakukan itu setelah mendengar cerita mengenai kondisi gedung itu.
"Jadi setelah Pak Mujahudin cerita tentang Dewan Dakwah, saya punya kesan Dewan Dakwah mempunyai misi keagamaan yang luhur kemudian saya tergerak, karena saya biasa menyumbang," kata Anggoro saat menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (11/6).
BACA JUGA: Hapus UN, Jokowi Mendulang Suara Anak Muda dan Guru
Anggoro mengaku lebih memilih memberikan barang ketimbang uang. Ia beralasan takut ditipu apabila memberikan bantuan berupa uang.
"Saya takut dibohongin. Jadi saya mau dalam arti kata kalau nyumbang itu wujudnya bukan uang," ujar Anggoro.
BACA JUGA: KPU Sewot Dituduh Bocorkan Materi Debat ke Jokowi-JK
Namun demikian, Anggoro mengaku tidak mengingat berapa harga lift tersebut. "Terus terang saya sudah lupa. Tapi ketika penyidik buka data ternyata saya nyumbang Rp 1 miliar lebih, dakwaan bapak ini masih kurang 1 ini, ada genset Rp 350 juta," tandasnya.
Seperti diketahui, dalam dakwaan, Anggoro pada pertengahan bulan Maret 2008 mengikuti pertemuan di rumah dinas Kaban yang dihadiri antara lain oleh Syuhada Bahri selaku Ketua Umum Dewan Dakwah Indonesia. Dalam pertemuan itu mereka membicarakan permintaan bantuan lift untuk Gedung Menara Dakwah yang menjadi pusat kegiatan Partai Bulan Bintang maupun acara ormas pendukung PBB. Kaban merupakan Ketua Umum DPP PBB.
BACA JUGA: Puluhan Musisi dan Artis Resmi Dukung Jokowi-JK
Pada tanggal 28 Maret 2008, Anggoro membeli dua unit lift kapasitas 800 kg. Lift itu diberikan kepada Kaban untuk digunakan Menara Dakwah. Harga pembeliannya pengadaan dua unit lift USD 58,581.00, pemasangan Rp 40 juta, dan pengadaan sipil untuk pemasangan lift Rp 160.653 juta. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumlah Pegawai Komisi ASN Capai 300 Orang
Redaktur : Tim Redaksi