jpnn.com - JAKARTA--Meski baru akan menjalankan tugasnya pada Juli mendatang, namun Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah mempunyai 300 pegawai.
Pegawai-pegawai tesrsebut bukan aparatur baru melainkan mutasi dari beberapa kementerian/lembaga. Sebut saja Badan Kepegawaian Negara (BKN), KemenPAN-RB, BPKP, dan lain-lain.
BACA JUGA: Nazar Sebut Anas Pemilik 80 Persen Saham Anugrah Nusantara
Anggaran untuk operasional KASN juga sudah disiapkan. Namun, dianggap masih kurang.
"Dana Rp 35 miliar itu masih kurang loh. Kita kan mintanya Rp 50 miliar, tapi kan yang disetujui hanya itu. Dan dana itu bukan untuk tim panitia seleksi saja," kata Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Tasdik Kinanto di Gedung Senayan, Jakarta, Rabu (11/6).
BACA JUGA: Ketua DPR Yakin Pemilu Satu Putaran
Dijelaskannya, dana Rp 35 miliar tersebut untuk biaya operasional KASN selama setahun. Di antaranya untuk membayar gaji pegawai (300 orang), pimpinan dan anggota KASN (tujuh orang), sewa gedung, dan lain-lain.
"Dana KASN masih melekat di KemenPAN-RB, tapi nantinya akan berdiri sendiri. Apalagi nantinya KASN akan membiayai dan mengurus rumahtangganya sendiri," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: KPK Gelar Rekonstruksi Kasus Dugaan Suap Bupati Bogor
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus Golkar: Pemilu Berpeluang Dua Putaran
Redaktur : Tim Redaksi