jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Komisi IV DPR Yusuf Erwin Faisal menyatakan, uang dari bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo ada yang digunakan sebagai uang tambahan untuk anggota dewan yang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Meksiko.
Hal itu diungkapkan Yusuf saat bersaksi dalam persidangan terdakwa dugaan korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan (Dephut) Anggoro Widjojo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (14/5).
BACA JUGA: Abaikan Korupsi Busway, Ketua KPK Dianggap Lindungi Jokowi
Yusuf mengungkapkan, sejumlah anggota Komisi IV yang akan melakukan kunker berniat membawa anggota keluarga. Namun untuk keluarga tidak disediakan anggaran.
"Ada beberapa anggota termasuk Pak Suswono (yang kunker). Mereka mau bawa keluarga, sedangkan keluarga tidak ada anggarannya. Saya bilang (ke Anggoro) terserah seikhlasnya," kata Yusuf.
BACA JUGA: Jawa Barat Loloskan Sejumlah Artis ke Senayan
Namun demikian, Yusuf mengaku tidak mengetahui siapa anggota dewan yang meminta uang kunker. "Tapi (yang minta)yang berangkat ke Meksiko, tang tahu persis Bu Tri (Tri Budi Utami) kepala sekretariat Komisi IV," ujarnya.
Setelah adanya permintaan uang, Anggoro memerintahkan anaknya David Angkawidja untuk memberikan uang ke Yusuf Erwin. Saat bertemu David menyatakan uang yang diberikan merupakan titipan dari Masaro Radiokom.
BACA JUGA: Dahlan Berharap Ada Partai yang Usung Mahfud MD
Uang tersebut lantas dibagi-bagikan ke anggota komisi. "Saya tidak tahu persis, tapi ini yang didistribusikan ke Suswono 50 juta, Muhtarudin Rp 50 juta. Total ada 125 juta ini yang diserahkan David," tandas Yusuf Erwin. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Iskan tak Tega Caleg Gagal Ini Jual Ginjal
Redaktur : Tim Redaksi