Namun ada syaratnya, kakak dari aktor rekaman sadapan KPK Anggodo Widjojo itu, meminta ada perlindungan hukum
BACA JUGA: Buyung Dituding Merekayasa
Bentuknya, ada jaminan dia takkan ditahan sebelum dirinya benar-benar dinyatakan bersalah secara hukum."Dia akan pulang bila ada jaminan," ujar kuasa hukum Anggoro, Bonaran Situmeang melalui kuasa hukumnya Indra Sahnun Lubis di Bareskrim Jumat (6/11).
Dijelaskan, jaminan itu penting jika untuk mendatangkan saksi kunci persoalan pelik ini
Saat ini ujar Indra dan Bonaran, Anggoro masih berada di China.(zul/JPNN)
BACA JUGA: Kejagung Baru Bahas Ritonga Pekan Depan
BACA JUGA: Giliran Hendarman Datangi TPF
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Alasan Kapolri Melepas Anggodo
Redaktur : Tim Redaksi