jpnn.com - LABUAN BAJO – Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat Edistasius Endi ditangkap aparat Polres Manggarai Barat, Jumat (15/4) di sekitar Patung Caci, Kelurahan Wae Kelambu Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ia ditangkap saat bermain judi bersama Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Ovan Adu, Ketua KPU Aventinus Jesman, Ketua DPD PAN Hasiman Tan, seorang anggota polisi Brigpol Teus dan seorang pengusaha Ferdy. Mereka ditangkap bersama sejumlah barang bukti berupa uang jutaan rupiah serta kartu remi.
BACA JUGA: Keren! Seribu Wanita Senam dengan Kebaya
Edistasius Endi ketika dicegat di depan ruang penyidik Reskrim Polres Mabar menolak memberikan keterangan. Ia mengaku pasrah dengan kasus yang menimpa dirinya.
“Biar sudah, saya pasrah saja,” katanya sambil berlalu.
BACA JUGA: INNALILLAHI...Mayat di Pantai Itu Diduga Korban Pembunuhan
Ketua DPD PAN Mabar, Tan Hasiman juga menolak untuk berkomentar. Dia pun mengaku pasrah pada kasus ini.
Menjawab adanya kemungkinan pihaknya meminta didampingi pengacara, Tan Hasiman mengaku pada akhirnya menuju ke sana.
BACA JUGA: Kasihan, Buruh Dibacok Begal, Motor Kreditan Dirampas
“Sekarang saya pasrah saja. Soal pengacara pada akhirnya menuju ke sana kalau mendampingi kami,” kata Tan seperti dilansir Timor Express (Grup JPNN).
Kapolres Manggarai Barat (Mabar), AKBP Supiyanto melalui Kasubag Humas Polres Mabar, Aiptu Eka Dharma Yudha enggan memberikan komentar terkait penangkapan tersebut. (JPG/krf5/ays/fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengamat: Kalau Darmin Saja Kaget, Apalagi Masyarakat
Redaktur : Tim Redaksi