jpnn.com, PALANGKA RAYA - Oknum anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalteng, inisial B, ditangkap polisi bersama teman perempuannya, dalam kasus penggunaan narkoba.
Penangkapan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah setelah petugas melakukan operasi Antik Telabang 2019 di depan Polsek Sabangau, Jalan Mahir Mahar, Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya, Rabu (9/10).
BACA JUGA: Bripda Nesti Terancam Dipecat sebagai Polwan
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif kasus ini.
"Oknum anggota DPRD Kapuas berinisial B (35 tahun) itu diamankan bersama seorang rekan perempuan berinisial T (24 tahun). Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif," katanya di Palangka Raya, Rabu.
BACA JUGA: Omongan Munarman FPI Usai Diperiksa Kasus Ninoy Karundeng
Selain dua orang tersebut, petugas juga menangkap seorang pria bernama Setiadi Crisnanto (33) warga Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang diduga juga positif gunakan narkoba.
"Totalnya ada tiga orang yang tes urine. Setelah dinyatakan positif narkoba, mereka dibawa ke Ditres Narkoba Polda Kalteng guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut mengenai hal tersebut," kata Hendra.
BACA JUGA: Insyaallah Prabowo Menghadiri Pelantikan Jokowi - Maruf Amin
Kabagbinops Ditres Polda Kalteng AKBP Hartoyo menjelaskan, operasi Antik Telabang 2019 dengan memeriksa 25 penumpang atau pengemudi yang melintasi Jalan Mahir Mahar arah Kabupaten Pulang Pisaudalam.
Total ada 25 orang yang diperiksa. Dari jumlah itu, 22 orang negatif mengonsumsi. Tiga orang lainnya diduga positif mengonsumsi metamphetamine.
"Pengendara yang dinyatakan negatif narkoba, diperbolehkan melanjutkan perjalanan, sedangkan yang positif dibawa ke Mapolda Kalteng guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ucap Hartoyo. (Antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo