Bripda Nesti Terancam Dipecat sebagai Polwan

Kamis, 10 Oktober 2019 – 06:45 WIB
Anggota Direskrimum Polda Malut, Bripda Nesti Ode Samili yang ditangkap di Bandara Juanda Sidoarjo, Jawa Timur. Foto: ANTARA/Abdul Fatah

jpnn.com, JAKARTA - Bripda Nesti Ode Samili (23) diduga terkait dengan jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Densus 88, Nesti diduga terpengaruh cukup dalam terkait kelompok ini. "Terpapar mendalam," katanya.

BACA JUGA: Densus 88 Tembak Terduga Teroris

Bripda Nesti diduga terkait dengan Abuzi, anggota jaringan JAD yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat.

Nesti diketahui awalnya mempelajari paham radikalisme secara otodidak melalui media sosial.

BACA JUGA: Fathurahman Kaget Ada Warganya Dibekuk Densus 88

Nesti hingga saat ini masih tercatat sebagai anggota Polri. Kendati demikian, ia terancam diberhentikan karena perbuatannya.

Bripda Nesti merupakan polwan di Polda Maluku Utara yang telah dua kali berurusan dengan Densus 88.

BACA JUGA: Jenderal Andika dan Para Pangdam Bahas Pengamanan Demonstrasi

Pertama, ia diamankan oleh Polda Jatim di Bandara Juanda, Jawa Timur pada Mei 2019. Terakhir, ia diamankan penyidik Densus 88 Antiteror di Yogyakarta pada akhir September 2019. (Antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler