jpnn.com, MOJOKERTO - Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Mojokerto Aang Rusli Ubaidillah dilaporkan warga Kecamatan Trowulan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Mojokerto.
Laporan terhadap politikus Partai Demokrat itu terkait dugaan kasus penipuan senilai puluhan juta terhadap sejumlah korban yang dijanjikan untuk masuk PNS di lingkungan Pemkab Mojokerto.
BACA JUGA: Demokrat Keberatan Kampanye Akbar Prabowo - Sandiaga Pakai âPutihkanâ
BACA JUGA : Pensiunan Honorer Jadi Calo PNS Kemenag, Penghasilannya Segini
Dua warga yang melapor berasal dari Desa Wonorejo dan Beloh, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Yaitu Mudji Rokhmat dan Siti Khoyumi.
BACA JUGA: Penipuan Ini Modus Lama tapi Masih Banyak Ortu Siswa jadi Korban
Kasus penipuan ini, bermula ketika kedua korban, ditawari oleh Aang Rusli untuk mendaftarkan kedua anak mereka menjadi PNS di lingkungan Pemkab Mojokerto.
“Dimintai uang masing - masing sebesar Rp 65 juta dan Rp 70 juta,” ujar Siti Khoyumi, salah satu korban.
BACA JUGA: Kok Surat SBY soal Tak Setuju Format Kampanye Akbar Prabowo Bisa Bocor?
BACA JUGA : Calo PNS Ngaku Polwan Berpangkat AKBP
Uang itu diberikan langsung pada pelaku yang merupakan calon legislatif dari Partai Demokrat.
Dalam batas waktu yang dijanjikan seusai pilkada Jawa Timur, Aang belum juga memastikan kedua anak korban ini menjadi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Mojokerto.
“Akhirnya kami melaporkan kasus penipuan ini ke SPKT Polres Mojokerto,” imbuhnya.
BACA JUGA : Rp670 Juta Raib Karena Bujuk Rayu Calo PNS
Sementara itu, saat dihubungi lewat via telepon terkait kasus penipuan tersebut, Aang Rusli mengelak. Dia membantah melakukan penipuan terhadap kedua warga Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto.(end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Karisma AHY Belum Menandingi SBY
Redaktur & Reporter : Natalia