Anggota Dewan dari Gerindra Berbuat Terlarang Saat PSBB, Memalukan

Kamis, 14 Mei 2020 – 09:05 WIB
Partai Gerindra. Foto : Website Gerindra

jpnn.com, AGAM - Petugas Satgas Covid-19 di pos pemeriksaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kabupaten Agam-Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, bersitegang dengan salah seorang anggota dewan dari Gerindra.

Syafrizal, petugas tersebut, mengingatkan anggota DPRD Pasaman itu untuk menggunakan masker, sesuai aturan PSBB yang berlaku secara nasional.

BACA JUGA: Pak Djoko Santoso Itu Baik, Orang Tua di Gerindra

Namun, anggota DPRD Pasaman itu malah madar saat diberi tahu telah berbuat terlarang saat PSBB.

Si anggota dewan berdalih bahwa maskernya hilang.

BACA JUGA: Peringatan dari Politikus Gerindra: Harus Ada Batasan Minimum Penggunaan APBN

Setelah terjadi perdebatan tanpa menghiraukan peringatan petugas, anggota dewan itu pun pergi begitu saja.

“Ketentuan PSBB secara nasional, Pak. Kalau bapak seperti itu, bisa kami tindak. Kalau bapak wakil rakyat, tunjukkan. Jangan seperti itu pak,” ucap Syafrizal, dalam video yang viral di media sosial.

BACA JUGA: Corona Mulai Menggila di Kabupaten Agam

Syafrizal merupakan Koordinator Posko Covid-19 Kabupaten Agam.

“Petugas yang ada di dalam video itu memang saya. Peristiwanya terjadi, Selasa (12/5) sekitar pukul 10.40 WIB. Lokasi check point berada di Nagari Selaras Air, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam. Ketika mobil beliau diberhentikan, tetapi kesan awalnya beliau memang keberangkatan. Sehingga posisi kendaraannya tidak di badan jalan, masih di tengah jalan,” kata Syafrizal seperti dilansir Posmetro Padang, Rabu (13/5).

Syafrizal menjelaskan, petugas mendatangi untuk melakukan cek suhu.

Sopir turun tanpa masker, kemudian petugas memberikan penjelasan terkait aturan PSBB yang sudah berlaku secara nasional.

Namun, si anggota dewan tersebut keberatan untuk turun.

“Setelah sempat diperingatkan, akhirnya anggota dewan itu turun dari mobil untuk pengecekan. Namun, tetap tidak mengunakan masker. Kemudian diarahkan cek suhu. Setelah itu, petugas bilang itu ada tempat beli masker, tetapi dijawab tidak ada uang,” ungkap Syafrizal.

Dia menambahkan, anggota dewan itu kemudian kembali ke mobilnya.

Melihat kejadian itu dan merasa bertanggung jawab, dirinya menghampiri kendaraan.

Nah, di saat itu terjadi perdebatan. Penumpang bersikeras bahwa maskernya hilang, lalu tancap gas dengan mengeluarkan kata-kata kotor kepada petugas.

“Penumpang itu tancap gas sambil berkata kotor tiga kali sambil menunjuk ke kami. Sempat masyarakat setempat geram untuk mau mengejar, tetapi biarlah orang menilai sendiri. Saya tahu dia anggota dewan sesuai dari topi yang dipakainya dan ada pin juga,” jelas Syafrizal.

Terpisah, Ketua Gerindra Pasaman Bustomi mengatakan, anggota DPRD Pasaman yang viral itu ialah Martias.

Bustomi yang juga Ketua DPRD Kabupaten Pasaman mengatakan telah memberikan surat peringatan (SP 1) kepada Martias atas tingkah lakunya tersebut.

“Jika Saudara Martias tidak meminta maaf kepada masyarakat dan para petugas chek point perbatasan Agam-Pasaman, maka DPC akan mengeluarkan surat peringatan (SP2) kepada Martias sesuai surat yang sudah dilayangkan kepada dirinya,” kata Bustomi.

Menurut Bustomi, perbuatan yang dilakukan oleh Martias tidak patut dicontoh dan perbuatannya sungguh tidak terpuji dan sudah mencoreng nama baik lembaga DPRD Pasaman serta Partai Gerindra sendiri.

“Seharusnya selaku wakil rakyat harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat, kejadian tersebut sangat kami sesalkan,” ungkap Bostomi. (cr6)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler