Anggota Dewan Kembalikan Mobil, Baru Terima Tunjangan

Selasa, 29 Agustus 2017 – 12:19 WIB
Ilustrasi mobil dinas anggota Dewan. Foto: dok jpnn

jpnn.com, PONOROGO - Mobil dinas sejumlah anggota DPRD Ponorogo, Jatim segera ditarik.

Puluhan kendaraan penunjang mobilisasi wakil rakyat akan kembali ke garasi pemkab.

BACA JUGA: Tunjangan Anggota Dewan Naik 7 Kali Lipat

Sebab, anggota dewan bakal mendapat tunjangan transportasi sebagai pengganti fasilitas mobil.

''Sudah ada kesepakatan, tinggal menunggu perbup,'' kata Kepala Bappeda Litbang Ponorogo Sumarno.

Dia melanjutkan, perbup sebagai tindak lanjut perda biasanya tidak lama. Besaran tunjangan diatur dalam perbup.

Tunjangan langsung diberikan jika besarannya sudah ditentukan.

Nah, fasilitas mobil harus dikembalikan sebelum tunjangan diberikan. Sebaliknya, tunjangan bakal ditahan jika mobil belum dikembalikan.

Sumarno menyatakan belum dapat memastikan deadline penarikan 20 mobil yang digunakan wakil rakyat. Sebab, pihaknya masih menunggu terbitnya perbup.

Dia menjelaskan, draf perbup mulai disiapkan dan segera dikirim kepada bupati.

''Aturan memang menyebutkan maksimal tiga bulan setelah peraturan pemerintah terbit wajib dilaksanakan. Jadi, ya September,'' ucapnya.

Kepala BPPKAD Bambang Tri Wahono menuturkan, besaran tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan bakal dihitung tim independen.
Sementara itu, pihaknya akan mengundang tim appraisal. (agi/irw/c18/diq/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler