Tunjangan Anggota Dewan Naik 7 Kali Lipat

Jumat, 25 Agustus 2017 – 01:40 WIB
Uang Rupiah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BANJARMASIN - Gaji dan tunjangan anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) dipastikan bertambah.

Hal itu tak lepas dari ditetapkannya Perda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kalsel dalam rapat paripurna, Rabu (23/8).

BACA JUGA: Berani Rekam Oknum Polisi Lakukan Pungli, Cecep Dapat Penghargaan

Perda ini merujuk pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Ketua Tim Pantia Khusus Raperda Suripno Sumas menjelaskan, pada Pasal 2 tentang Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD meliputi sembilan jenis penghasilan.

BACA JUGA: Upacara Hari Kemerdekaan hanya Dihadiri 16 Anggota Dewan

Yakni, uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, tunjangan alat kelengkapan lain, tunjangan komunikasi intensif, dan tunjangan reses.

Meski demikian, kata Suripno, angka tunjangan yang didapat anggota dewan mengacu dan disesuaikan kemampuan keuangan daerah yang akan ditetapkan melalui peraturan gubernur.

BACA JUGA: PNS Jadi Sopir Taksi Online, Tepergok di Bandara, Ban Digembosi

Kebijakan ini dibagi berdasarkan klasifikasi DPRD yang berada di wilayah berpendapatan tinggi, menengah atau rendah.

Suripno menjelaskan, mengacu PP itu, tunjangan yang akan didapat anggota dewan kategori rendah naik tiga kali lipat.

Sedangkan di tingkat sedang akan mengalami kenaikan lima kali lipat.

Sementara itu, anggota dewan yang dinilai tingkat tinggi akan mendapat tunjangan sangat banyak.

Mereka akan mendapat kenaikan tunjangan tujuh kali lipat dari gaji saat ini.

"Terperincinya nanti ada di pergub. Kami tak tahu di level yang mana keuangan daerah kita," tuturnya.

Saat ini, terangnya, rata-rata anggota DPRD Kalsel mendapat tunjangan berkisar Rp 21 juta per bulan.

"Ini kan sudah diatur undang undang. Mau tak mau harus ada kenaikan. Sudah sejak lama juga anggota DPRD tak mengalami kenaikan nilai tunjangan," terangnya. (mof/ay/ran)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Isi Status Facebook Kades Cantik yang Dipolisikan Habib


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler