Anggota Dewan Kena Sanksi, Dilarang Kunker Seminggu

Selasa, 22 Agustus 2017 – 17:26 WIB
DPRD Surabaya. Foto: JPG

jpnn.com, SURABAYA - Akibat absen dalam acara HUT DPRD Surabaya, separuh anggota dewan dikenai sanksi.

Kunjungan kerja minggu ini tidak ditandatangani pimpinan DPRD.

BACA JUGA: Wuiihh..Anggarkan Rp 60 M untuk Gedung Baru DPRD

DPRD menggelar acara Sinau Bareng Cak Nun dan Kiai Kanjeng pada Sabtu malam (19/8).

Saat itu, Ketua DPRD Surabaya Armuji sempat melayangkan kekecewaannya. Sebab, anggota DPRD sangat sulit diajak berkumpul.

"Nek gak diancam disek, gak teko (Kalau tidak diancam dulu, tidak datang, Red)," ujar Armuji kepada Cak Nun.

Ucapan itu ternyata bukan candaan belaka. Armuji serius. Separuh anggota DPRD benar-benar tidak diberi izin untuk melakukan kunjungan kerja.

Mereka melakukan protes saat rapat badan musyawarah (banmus) kemarin (21/8).

Armuji menjelaskan, sanksi yang diberikan hanya berlaku pekan ini. Dia menyayangkan sikap anggota dewan yang tidak mematuhi kesepakatan.

Sejumlah anggota protes karena saat itu mereka memiliki acara dengan warga.

"Biar disiplin. Memang enggak ada di tata tertib aturan ini, tapi kan ini sudah kesepakatan," jelas politikus PDIP tersebut.

Salah seorang yang protes adalah anggota Komisi C Sudirjo.

Dia terlihat beberapa kali masuk ruangan Wakil Ketua DPRD Masduki Toha.

Sudirjo tidak ikut acara Sinau Bareng Cak Nun dan Kiai Kanjeng. "Enggak. Waktu itu saya menemui konstituen," katanya, lalu masuk ruangan Masduki. (sal/c16/oni/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler