jpnn.com, JAKARTA - Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan dan Pengembangan Usaha PD Pasar Jaya molor dari target.
Semula Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menargetkan raperda tersebut rampung dibahas akhir tahun.
BACA JUGA: Konon, Anak Buah Haji Lulung Diprioritaskan untuk Tenda PKL
"Saat ini sudah keluar dari target. Makanya kita kejar harus selesai bulan ini," ujar Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana, Selasa (2/1).
Menurut pria yang akrab disapa Lulung ini, molornya penyelesaian raperda ini disebabkan beberapa faktor. Di antaranya banyak dari anggotanya yang mengambil cuti panjang menjelang Natal dan Tahun Baru.
BACA JUGA: DWP Pastikan Tak Mendiskriminasi Pengunjung Berpeci
"Pokoknya secepatnya harus kita kejar untuk mengesahkan pasal per pasal raperda ini," katanya.
Terlebih, sambung Lulung, di 2018 ini, pihaknya harus menyelesaikan 45 raperda yang diusulkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
BACA JUGA: Daripada Salahkan Proyek, Anies Lebih Baik Fokus Urus Banjir
"Prinsipnya kita maraton. Sambil menunggu jadwal dari Bamus, kita selesaikan raperda tentang pasar ini," tandasnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Pesan Khusus Dari Haji Lulung untuk Party DWP
Redaktur & Reporter : Adil