Anggota Dewan Penerima Bansos Terungkap

Jumat, 24 Februari 2012 – 16:50 WIB

MAKASSAR – Serapat-rapat kejaksaan menutup nama-nama anggota DPRD Sulsel yang telah mengembalikan dana bantuan sosial (Bansos) 2008, akhirnya terkuak juga. Dari 163 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang disinyalir menerima dana tersebut, sebanyak Rp7,1 miliar sudah dikembalikan ke kas Pemprov Sulsel hingga 17 Februari 2012. Pengembalian itu langsung disaksikan Sekprov Andi Muallim dan Kabag Keuangan Pemprov Yushar Huduri.

Data yang dihimpun FAJAR (JPNN Group), mereka yang mengembalikan dana itu antara lain, tercatat nama Burhanuddin B. Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Partai Golkar ini disebutkan menggunakan nama lembaga Badan Pengkajian dan Pendidikan (BP2) Sulsel dengan nilai pengembalian Rp30 juta.

Selain itu, juga ada nama ketua DPRD HM Roem lewat Forum Advokasi Petani, Nelayan dan Lingkungan. Mantan bupati Sinjai ini tercatat mengembalikan dana sebesar Rp 50 juta.

Nama yang disebut-sebut berkali-kali mengembalikan dan bansos adalah A Yaqkin Padjalangi. Politikus Partai Golkar ini tercatat menggunakan beberapa nama lembaga untuk menerima dana Bansos masing masing,  Lembaga Studi Sulawesi Selatan, Lembaga Pena, Yayasan Pembangunan Ekononi dan Pembangunan Lingkungan Hidup Indonesia Pusat Sulsel, serta Lembaga Perempuan. Pengembalian dananya juga bervariasi, mulai Rp5 juta hingga Rp35 juta.

Bukan hanya itu. Sekretaris Partai Golkar, Pangerang Rahim juga mengembalikan dana yang sama melalui lembaga Local Center Character Building sebesar Rp50 juta.

Sedangkan, nama Adil Patu tercatat empat kali melakukan pengembalian dengan total dana Rp350 juta. Masing-masing dari Lembaga Pusat Informasi Pembangunan Masyarakat Indonesia Sulsel tiga kali pengembalian (masing masing Rp100 juta), dan Forum Pemuda Pengendalian Masyarakat Rp50 juta.

Di bagian lain, ada nama Andry S Bulu. Wakil ketua DPRD Sulsel ini mengembalikan dana bansos melalui Yayasan Benua Biru Indonsia Provinsi Sulsel sebesar Rp140 juta dan  Yayasan Bina Usaha Mandiri Jaringan Masyarakat Cinta Damai sebesar Rp125 juta. Total dana yang dikembalikan politikus Partai Demokrat ini mencapai Rp265 juta.

Selain itu, seorang perempuan bernama Hj Nurhayati dari Yayasan Lentera Bangsa mengembalikan dana sebesar Rp300 juta. Nama yang terakhir ini belum diketahui pasti, tapi lembaga tersebut disebutkan milik Ashabul Kahfi. Ketua DPD PAN Sulsel ini sebelumnya membantah telah mengembalikan dana seperti dilansir FAJAR. Bahkan, dia menyebut lembaga itu hanya dimanfaatkan oknum tertentu untuk merusak nama baiknya. (tim)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim Kebanjiran Perkara Korupsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler