Anggota Dewan Sebut BK Sering Bolos

Selasa, 04 Juni 2013 – 09:06 WIB
CIREBON - Rencana Badan Kehormatan (BK) membuka absensi anggota DPRD mendapat dukungan sesama wakil rakyat. Namun, tak sedikit yang menganggap akan membuka borok BK sendiri.

Anggota DPRD Cirebon dari Fraksi PAN, Dani Mardani SH MH kepada Radar Cirebon (Grup J{NN) di sela-sela sosialisasi Caleg DPR RI PAN, Soraya Hapsari mengaku mendukung penuh rencana publikasi absensi seluruh anggota dewan. Karena selama ini, BK tidak pernah mengumumkan ke publik atas kinerja wakil rakyat selama empat tahun terakhir.

Menurut Dani, masyarakat berhak untuk tahu kinerja wakilnya di Griya Sawala. “Saya sangat mendukung kalau memang daftar hadir diumumkan,” kata Dani.

Hanya saja, Dani meragukan keseriusan BK mengumumkan ke publik, karena dirinya menganggap, BK sebagai penegak disiplin justru yang paling sering bolos.

Makanya, dia justru mempertanyakan kesiapan BK di balik perannya selama ini yang justru lebih sering bolos ngantor ke dewan. “Silakan saja, lah wong BK-nya saja jarang ngantor,” kata alumnus Unswagati.

Seluruh anggota DPRD mengacu kepada Peraturan DPRD No 3/2010 tentang Tata Tertib DPRD, bahwa anggota DPRD memiliki jam kerja. Bahkan di tata tertib itu dijelaskan, jam kerja wakil rakyat terhitung mulai hari Senin sampai dengan Jumat mulai pukul 09.00-15.00 WIB.

Bahkan ada jam kerja malam mulai dari 19.30-22.00 WIB. Tapi khusus jam kerja malam sifatnya tentatif. Hanya saja, untuk jam kerja ini, tidak mengatur sanksi yang tegas bagi anggota dewan yang membolos.

Sanksi hanya diatur justru jika anggota DPRD mangkir rapat enam kali berturut-turut tanpa alasan yang sah. Dan untuk bisa memproses itu, kewenangannya ada di Badan Kehormatan (BK). Bahkan sanksi finalnya bisa sampai pemberhentian. Sanksi BK, finalnya dilaporkan melalui rapat paripurna DPRD. Dengan kata lain, posisi BK sebenarnya lebih tinggi jika dibandingkan pimpinan dari sisi penegakan disiplin.

Sementara Sunarko Kasidin menjelaskan, pihaknya tetap akan menggelar rapat tentang absensi yang sempat tertunda. Absensi yang dibahas mulai dari absensi kehadiran, absensi kegiatan, absensi di luar termasuk pansus, bintek dan kunjungan kerja. “BK akan secepatnya menggelar rapat,” kata pria yang akrab disapa Abah Ako itu.

Anggota BK, Ayatulloh Roni mengakui jika BK sebenarnya akan menggelar rapat. Tetapi karena anggota BK Agus Talik tidak hadir, maka rapat dijadwal ulang. “BK akan membahas absensi mulai dari kehadiran, absensi kegiatan, absensi kegiatan kedinasan luar daerah seperti bintek, pansus, dan kunjungan kerja,” pungkasnya. (abd)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wakapolresta Bukti Tinggi Tembak Bintara

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler