Anggota DPD Kalsel Dilaporkan ke BK

Kamis, 04 November 2010 – 07:38 WIB

JAKARTA - Beberapa perwakilan yang tergabung dalam forum lintas organisasi kepemudaan (OKP)-LSM Kalimantan Selatan (Kalsel), melaporkan anggota DPD asal Kalsel Adhariani ke Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (BK DPD).

Forum yang terdiri dari Front Borneo Raya (FBR) dan Lembaga Pengawas Hukum (LPH) ini menyatakan, anggota DPD asal Kalimantan Selatan Adhariani telah mengintervensi kasus hukum dugaan korupsi Gubernur Kalsel, Rudi Arifin

Menurut Koordinator Forum Lintas OKP, Nor Apani, intervensi yang dilakukan Adhariani justru memperkeruh suasana politik dan hukum, bahkan mampu meresahkan masyarakat kalsel

BACA JUGA: Nahrawi Siap Gantikan Lukman Edy

“Mengawasi boleh, tapi jangan terlalu jauh yang malah membuat daerah Kalimantan Selatan menjadi tidak kondusif,” katanya kepada INDOPOS (grup JPNN) seusai memberikan laporan ke BK DPD, Selasa (2/10/2010).

Sementara itu, Ardhariani membantah telah mengintervensi proses hukum terhadap dugaan korupsi Pabrik Kertas Martapura (PKM)
Menurutnya, dia sebagai anggota DPD Komite I yang membidangi hukum, maka Ardhariani merasa wajib memantau proses hukum

BACA JUGA: Bonaran Klaim Direstui Akbar Tandjung

“Hanya memantau, tidak mengintervensi
Jangan sampai ada diskriminasi dalam proses hukum,” katanya kemarin.

Menurutnya, dia hanya mendorong agar proses hukum dugaan korupsi di PKM segera diselesaikan dengan tetap menghormatinya

BACA JUGA: Kursi Ratu Munawaroh di DPR Resmi Diisi

Hal itu dimaksudkan agar masyarakat tidak bingung, apakah kepala daerahnya terlibat atau tidak“Jangan sampai dia juga jadi “ATM” (orang yang dapat diperas, red) oleh oknum yang berkepentingan,” pungkasnya(dms)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Priyo: Kunker Fraksi Golkar Harus Izin DPP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler