JAKARTA - Beberapa perwakilan yang tergabung dalam forum lintas organisasi kepemudaan (OKP)-LSM Kalimantan Selatan (Kalsel), melaporkan anggota DPD asal Kalsel Adhariani ke Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (BK DPD).
Forum yang terdiri dari Front Borneo Raya (FBR) dan Lembaga Pengawas Hukum (LPH) ini menyatakan, anggota DPD asal Kalimantan Selatan Adhariani telah mengintervensi kasus hukum dugaan korupsi Gubernur Kalsel, Rudi Arifin
Menurut Koordinator Forum Lintas OKP, Nor Apani, intervensi yang dilakukan Adhariani justru memperkeruh suasana politik dan hukum, bahkan mampu meresahkan masyarakat kalsel
BACA JUGA: Nahrawi Siap Gantikan Lukman Edy
“Mengawasi boleh, tapi jangan terlalu jauh yang malah membuat daerah Kalimantan Selatan menjadi tidak kondusif,” katanya kepada INDOPOS (grup JPNN) seusai memberikan laporan ke BK DPD, Selasa (2/10/2010).Sementara itu, Ardhariani membantah telah mengintervensi proses hukum terhadap dugaan korupsi Pabrik Kertas Martapura (PKM)
BACA JUGA: Bonaran Klaim Direstui Akbar Tandjung
“Hanya memantau, tidak mengintervensiMenurutnya, dia hanya mendorong agar proses hukum dugaan korupsi di PKM segera diselesaikan dengan tetap menghormatinya
BACA JUGA: Kursi Ratu Munawaroh di DPR Resmi Diisi
Hal itu dimaksudkan agar masyarakat tidak bingung, apakah kepala daerahnya terlibat atau tidak“Jangan sampai dia juga jadi “ATM” (orang yang dapat diperas, red) oleh oknum yang berkepentingan,” pungkasnya(dms)BACA ARTIKEL LAINNYA... Priyo: Kunker Fraksi Golkar Harus Izin DPP
Redaktur : Tim Redaksi