Anggota DPR Desak Persepi Usut Tuntas Survei Janggal Poltracking

Minggu, 10 November 2024 – 19:56 WIB
Anggota DPR Mulyadi di Suguntur Muda. Foto: Ist for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) didesak menyelidiki hingga tuntas dugaan kejanggalan dalam survei Pilkada DKI Jakarta yang dilakukan Poltracking.

Hal ini penting demi melindungi masyarakat dari praktik penggiringan opini melalui survei pesanan.

BACA JUGA: Klarifikasi Dewan Etik Mengatakan Survei Poltracking Tidak Salah

"Persepi harus betul-betul tegas mengambil tindakan, agar masyarakat mengetahui lembaga survei mana yang melakukan pelanggaran," kata anggota DPR RI dari Partai Demokrat Mulyadi.

Politikus asal Sumatera Barat itu mengecam langkah Poltracking yang memilih angkat kaki dari Persepi, lalu memicu polemik lewat pernyataan sepihak di media massa.

BACA JUGA: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Dedi-Erwan Masih Tertinggi di Pilkada Jabar 2024

Menurut dia, manuver tersebut menunjukkan tidak adanya iktikad baik untuk menyelesaikan masalah secara saintifik.

"Seharusnya kalau Poltracking merasa benar jangan keluar dari Persepi, lakukan gugatan ke Dewan Etik untuk menguji kebenaran data tersebut, sehingga persoalannya menjadi terang benderang. Kalau Poltracking membantah di media secara sepihak malah hal ini membuat masyarakat menjadi binggung. Selesaikan persolanannya secara saintifik, jangan dengan pendekatan politik," kata Mulyadi.

BACA JUGA: Survei CNN: Melki-Johni Diprediksi jadi Pemenang di Pilgub NTT

Mulyadi berharap Dewan Etik Persepi tidak terpengaruh manuver Poltracking dan tetap memproses masalah ini.

Menurutnya, seluruh data survei Poltracking harus diuji hingga tuntas, termasuk dengan melakukan verifikasi lapangan.

"Dan saya minta Persepi tetap panggil Poltracking walaupum sudah keluar dari Persepi, karena Poltracking melakukan bantahan sepihak. Tapi kalau Poltracking tidak bersedia melakukannya demi kepentingan publik, maka umumkan secara luas," tegas Mulyadi. (dil/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler