Anggota DPR Diduga Cabuli Bocah, Konon Korbannya Sering Diancam

Jumat, 29 Oktober 2021 – 07:47 WIB
Korban pelecehan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute Iskandarsyah mengungkapkan anak di bawah umur korban pencabulan yang diduga dilakukan seorang anggota DPR kerap mendapatkan ancaman.

Menurutnya, intimidasi itu membuat korban takut sehingga terpaksa melayani nafsu bejat terduga pelaku selama sekitar tiga tahun sejak 2016 hingga 2019.

BACA JUGA: Awal Mula Anggota DPR Inisial MM Diduga Mencabuli Anak di Bawah Umur, Ya Ampun

Korban pernah mengadukan pelaku yang menghubunginya kepada ibu dan neneknya. Iskandar mengatakan pelaku justru mengancam korban.

"Ancamannya neneknya dan mamanya akan dihabisi," kata Iskandarsyah kepada JPNN.com, Kamis (28/10).

BACA JUGA: Anggota DPR Diduga Cabuli Anak-anak, MKD Dorong Polisi Bergerak

Iskandarsyah menyatakan korban memperoleh banyak ancaman dari terduga pelaku. Ancaman itu pun tak sebatas kata-kata.

"Si pelaku ini pernah membayar orang untuk menyiramkan air keras kepada neneknya dan tantenya (korban)," ujar Iskandarsyah.

BACA JUGA: Ini Lho Oknum Anggota DPR yang Diduga Mencabuli Anak di Bawah Umur

Sebelumnya, Iskandarsyah mengungkapkan pelaku diduga mencabuli korban yang masih berusia 16 tahun. Kini, korban telah berusia 19 tahun.

Pencabulan itu terjadi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Terduga pelaku pun sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri.

"Saya meminta publik, teman-teman media untuk terus melakukan perhatian terhadap kasus ini," kata Iskandarsyah, Rabu (27/10).(cr1/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Antoni
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler