Anggota DPR Diwajibkan Berjas Daripada Pakai Batik

Jumat, 28 Juni 2013 – 15:12 WIB
JAKARTA - Ketua DPR, Marzuki Alie mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Badan Kehormatan (BK) DPR dan fraksi soal tingkat kehadiran anggota dewan dalam Rapat Paripurna. Dalam pertemuan itu, persoalan tingkat kehadiran diserahkan kepada fraksi.

"Fraksi masing-masing mengambil tindakan terhadap anggota dewan yang tidak memenuhi syarat kehadiran," ujar Marzuki di DPR, Jakarta, Jumat (28/6).

Selain membahas tingkat kehadiran, Marzuki juga mengaku mendiskusikan masalah pakaian. Anggota dewan diimbau hadir dalam Rapat Paripurna dengan mengenakan jas. "Ini pakaian nasional kita," ucap Marzuki.

Namun memang ada usulan lain yakni  mengenakan batik pada saat Rapat Paripurna. Menurut Marzuki, saat ini batik bukanlah barang yang murah lagi. Karena itu, ia mengaku lebih memilih mengenakan jas.

Sebagai padanan jas, anggota dewan harus memakai dasi. Meskipun kata Marzuki, ada anggota dewan yang tidak suka memakainya. "Ada yang enggak suka pakai dasi. Tapi namanya CV lengkap pakai dasi," ujarnya.

Politikus Partai Demokrat itu mengaku meyayangkan keputusan PKS yang menolak pemakaian jas dalam Rapat Paripurna. Menurutnya, kalau sudah ada aturan lembaga maka anggota dewan harus mengikuti keputusan itu.

"DPR ini lembaga. Sudah diatur oleh lembaga kita harus ikut lah. Kalau mau nurut pribadi saya pakai kaos yang jelek aja kan enak. Lebih dingin, lebih adem. Tapi kan aturan lembaga. Kalau lembaga kita ikut," ujar Marzuki. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Iskan Bertanding Sadap Karet Dengan Bupati

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler