Anggota DPR Interupsi Masalah Honorer K2 di Rapat Paripurna

Rabu, 22 Januari 2020 – 17:00 WIB
Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Syamsurizal meminta pimpinan DPR mendesak pemerintah agar segera mengangkat honorer K2 menjadi PNS (pegawai negeri sipil).

Hal ini disampaikan Syamsurizal saat melakukan interupsi dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/).

BACA JUGA: Pernyataan Hugua Komisi II soal Isu Honorer Dihapus

Politikus PPP itu menjelaskan bahwa beberapa hari lalu (Senin, 20/1) Komisi II DPR sudah menggelar rapat dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB), dan beberapa pihak terkait upaya pengangkatan aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Syamsurizal, hampir semua anggota Komisi II DPR bersepakat untuk segera menindaklanjuti aspirasi mereka yang berstatus honorer K2, untuk segera diangkat menjadi PNS.

BACA JUGA: Honorer Akan Dihapus? Ah, Itu Salah Tafsir

“Ketika itu saya memberiakn pertimbangan kepada menteri (MenPAN dan RB Tjahjo Kumolo), mohon ini dapat menjadi perhatian karena toh mereka (honorer K2) juga anak bangsa,” kata Syamsurizal dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar itu.

Hadir pula Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel dan Aziz Syamsuddin, serta ratusan anggota DPR dalam rapat paripurna tersebut.

BACA JUGA: Mengapa Muncul Persepsi Honorer Akan Dihapus?

Syamsurizal menambahkan, dalam pertimbangannya kala itu bahwa kalaupun honorer K2 yang diangkat menjadi PNS itu nanti diberikan gaji, maka uang itu tidak akan lari ke mana-mana. Mereka akan membelanjakan uang itu untuk keperluan sehari-hair.

“Dan itu akan menjadi alat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkapnya. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler