jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Andi Azhar melaporkan balik pemegang saham PT Bumi Energi Kaltim, Jamaluddin Karim ke Bareskrim Mabes Polri. Langkah itu ditempuh Andi karena merasa dicemarkan nama baiknya oleh Jamaluddin yang menudingnya telah melakukan penipuan, penggelapan dan memberi keterangan palsu terkait jual beli saham perusahaan tersebut.
"Saya melaporkan pencemaran nama baik, penistaan, dan keterangan palsu," tegas Andi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/9)
BACA JUGA: Beredar Peringatan Teror Untuk Polisi dan Pegawai Lapas
Saat melaporkan Andi ke Bareskrim Polri pada Jumat (30/8) lalu, Jamaluddin mengaku bahwa akte perusahaannya telah diubah sepihak oleh Andi. Namun Andi berkilah perubahan akte hanya bisa dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Sehingga mustahil Jamaluddin sebagai salah satu pemegang saham tak mengetahuinya.
"Dia memimpin rapat jual beli saham. Perubahan kepengurusan perseroan, menunjuk saudara Jamal sebagai penerima uang hasil jual beli saham ini. Jadi perubahannya jelas," tegas Andi politisi PAN itu.
BACA JUGA: Cari Petunjuk Pelaku Penembakan dari CCTV KPK
Dibenarkan Andi, memang Jamaluddin selaku pemegang saham PT Bumi Energi Kaltim menjual sahamnya kepada Andi dengan jumlah Rp 31 Miliar. Namun oleh Andi baru dibayar Rp 5 Miliar sebagai uang muka. Namun Andi mengelak dituding secara diam-diam telah mengubah akte perusahaan ke Kementrian Hukum dan Ham.
"Padahal bukan kita yang mengubahnya, yang mengubah kan Pak Jamal sendri dengan membuat RUPS, dan kami yang mendaftarkan, pencatatan ini bersifat administrasi guna melengkapi dokumen perseroan, dan tidak memiliki akibat apapun,"bebernya.
BACA JUGA: Penembak Polisi Depan Kantor KPK Kabur ke Arah Mampang
Andi lantas menuding, Jamal melaporkan dirinya ke Bareskrim dengan alasan hukum yang mengada-ngada. Andi bahkan menduga, Jamal memperkarakannya karena motif politik. Karena dirinya yang tengah mencalonkan diri sebagai Caleg Dapil DKI jakarta.
"Jadi lebih baik saya laporkan, saya enggak takut masalah popularitas jelang pencalegan, tapi saya harus benarkan, saya sebagai anggota DPR punya hak untuk berusaha secara halal, dan terus terang akibat laporan tersebut nama saya jadi tercemar," ketusnya.
Andi yakin langkahnya melaporkan tudingan Jamal ke Bareskrim sudah tepat. Dia juga ingin Jamaludin meminta maaf di media bila ingin kasusnya tidak dilanjutkan.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lokasi Penembakan Hanya 10 Meter dari CCTV KPK
Redaktur : Tim Redaksi