Anggota DPR Memukul? Ya, Harus Diproses Secara Hukum

Rabu, 27 Juli 2016 – 02:23 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto menyatakan aparat penegak dapat menindaklanjuti dugaan pemukulan yang dilakukan oleh anggota Komisi II DPR Arif Wibowo terhadap awak buah kapal (ABK) di pelabuhan penyeberangan Gilimanuk, Provinsi Bali.

"Tentunya dugaan ini harus juga diusut secara tuntas, bagaimana kebenarannya? Kalau sampai memang terjadi pemukulan, ya harus diproses secara hukum," kata Agus, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (26/7).

BACA JUGA: Kasihan, Pak Emil Salim Diperalat Kelompok Ini

Menurut Agus, di negeri ini tidak boleh ada yang kebal hukum. Semuanya harus diperiksa sesuai dengan peraturan perundang-undangan. "Apalagi anggota Dewan sampai terjadi seperti itu," tegasnya.

Dalam pemeriksaan, ujar politikus Partai Demokrat itu, semua pihak harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.

BACA JUGA: Sstt…. Ada Info Jokowi Bakal Tarik Sri Mulyani Jadi Menkeu Lagi

"Biarlah ini diproses secara hukum. Apabila terbukti barulah tentunya harus dilakukan tindakan-tindakan selanjutnya pasti akan menyusul," pungkasnya.(fas/jpnn)

BACA JUGA: Inikah Daftar Merah Sudirman di Mata Jokowi-JK?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Reshuffle Kabinet: Sudirman Said Beri Sinyal Perpisahan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler