JAKARTA-- Anggota Komisi II DPR RI, Miryam S Haryani, berencana mencabut laporannya ke kepolisian terhadap Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terkait tudingan permintaan proyek untuk memuluskan kenaikan anggaran lembaga tersebut
"Siang ini saya akan ke Polda untuk mencabut laporannya," kata Miryam saat jumpa pers, usai pertemuan Komisi II DPR dengan ORI di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (20/10).
Menurut Miryam yang juga anggota Banggar itu, kekesalannya dengan ORI sudah selesai
BACA JUGA: Minta Dirut Indosat Dipecat, Demo di Kedubes Qatar,
Terlebih setelah mendengarkan penjelasan ORI sehingga tercapailah sebuah kesepakatan menyudahi kasus tersebut.Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ganjar Pranowo, menjelaskan pihaknya awalnya meminta Badan Kehormatan DPR menyelidiki apa yang dituduhkan ORI kepada Yani
"Bagaimana soal benar dan salah kami mencoba proaktif. BK sendiri sudah memanggil kedua belah pihak," katanya
BACA JUGA: Pemerintah: Kebebasan Berserikat Tetap Ada Batasan
Ketua ORI, Danang Girindrawardana enggan membahas ke belakang
BACA JUGA: Ketua MPR Ingatkan Tiga Pembantu SBY
"Bukan kewenangan kami untuk menjudge itu benar atau salah," terang DanangKetika media bertanya soal kasus tersebut, Danang hanya menegaskan, lembaganya tidak menghakimi Yani"Saya tidak mau membuat masalah ini jadi besar," tutupnya.
Sebelumnya, Komisi II DPR dan ORI sepakat adanya penambahan anggaran pada APBN 2011Tetapi untuk mewujudkan itu perlu diperjuangkan ke Kementerian Keuangan.
Di sela-sela pembahasan, Yani menemui Sekjen ORI dan menjanjikan akan membantu agar penambahan anggaran ORI menjadi prioritas di Banggar DPRNamun sebagai balasannya, Yani meminta proyek tapi ditolakAtas pemberitaan tersebut politikus Partai Hanura ini melaporkan ORI ke Polda Metro Jaya(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Koruptor Dilempari Telur dan Tomat Busuk
Redaktur : Tim Redaksi