Anggota DPR: PPPK Sudah Bermasalah Sejak Awal

Senin, 11 Februari 2019 – 16:51 WIB
Nizar Zahro. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Moh Nizar Zahro menyatakan seleksi PPPK atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dari jalur honorer K2 (kategori dua) sudah bermasalah sejak awal.

Oleh karena itu, dia tidak heran dengan munculnya berbagai persoalan dalam proses seleksi PPPK yang oleh pemerintah dijadikan solusi untuk menyelesaikan persoalan honorer K2.

BACA JUGA: Pimpinan Honorer K2: Pemerintah Tidak Pakai Akal Sehat?

"Dari awal kelahirannya PPPK sudah bermasalah. Dari awal yang bermasalah, maka seterusnya akan bermasalah," ucap Nizar saat berbincang dengan JPNN, Senin (11/2).

Hal itu disampaikan Nizar, ketika dimintai tanggapan terkait belum adanya payung hukum seleksi PPPK tahap I khusus untuk honorer K2 yang menyebabkan pendaftaran online di sscasn.bkn.go.id belum bisa digunakan. Padahal, diumumkan sejak awal bahwa pendaftaran dimulai 10 Februari 2019.

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK Sudah Dibuka tapi Payung Hukum Belum Ada, Alamaak!

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK Sudah Dibuka tapi Payung Hukum Belum Ada, Alamaak!

BACA JUGA: Honorer K2 Belum Bisa Daftar PPPK di sscasn.bkn.go. id, Ini Penyebabnya

Selain itu, masih adanya protes dari honorer K2 terutama para guru karena kuota mereka kalah jumlah dibandingkan dengan penyuluh pertanian dan guru Kementerian Agama yang notabene juga tidak masuk kategori K2.

BACA JUGA: Pimpinan Honorer K2 Ungkap Fakta Baru setelah Buka sscasn.bkn.go.id

"PPPK mestinya meniru motto Pegadaian "menyelesaikan masalah tanpa masalah". Kenyataanya, PPPK sarat dengan masalah sehingga sulit diharapkan menyelesaikan masalah," tandas Nizar.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Koordinator FHK2I: Saya Tetap Tolak PPPK, PNS Harga Mati!


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler